Diterjemahkan oleh Leonard T. Panjaitan
Sumber : http://www.zenit.org/article-6381?l=english
Langkah-langkah Yang Diambil Untuk Mengatasi Skisma Purba
Mengadakan kembali Dialog dengan Gereja-gereja Perdana yang Terpisah Setelah Kalsedon
Wakil-wakil dari Gereja-gereja Timur Perdana, baik yang terpisah dari Roma maupun dari Gereja-gereja Orthodox Bizantin selama Konsili Kalsedon tahun 451, ada di Vatikan sepanjang hari Rabu untuk mengadakan kembali fase dialog yang kedua menuju persatuan penuh.
Dalam dialog fase pertama itu, Paus Yohanes Paulus II dan Gereja-gereja Kristen Purba ini menandatangani deklarasi bersama tentang kodrat Kristus, untuk mengatasi salah satu alasan utama timbulnya skisma dimana ketika itu Gereja-gereja tersebut menolak hasil-hasil Konsili Kalsedon, yang mendefinisikan kodrat ilahi dan manusiawi dari Kristus.
Terhadap tuduhan paham Monifisit ini, dialog-dialog yang terdahulu dengan Roma telah mengklarifikasikan bahwa asal-muasal skisma terjadi akibat masalah komunikasi dan bahasa dalam memahami iman Kristologis. Paham Monofisit atau monofisitisme meyakini bahwa Kristus hanya memiliki satu kodrat.
Klarifikasi ini dilakukan, sebagai contoh, dalam deklarasi bersama yang ditandatangani oleh Yohanes Paulus II dan Katolikos Karekin I dari Gereja
Selain Gereja Apostolik Armenia, Gereja-gereja yang hadir di Vatikan adalah Gereja Koptik Kepatriakan Mesir, Gereja Syro-Orthodox Kepatriakan Antiokia, Gereja Orthodox Etiopia, Gereja Orthodox Eritrea, Gereja Syro-Orthodox Malankar.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Pers Vatikan mengatakan bahwa pertemuan dengan wakil-wakil dari Gereja Orthodox akan terjadi di kantor pusat Dewan Kepausan untuk Peningkatan Persatuan Umat Kristen.
“Pertemuan pertama adalah persiapan dalam hal karakter dan harapan untuk menetapkan topik dan metode dialog di masa mendatang,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Anggota-anggota komite yang bertanggungjawab untuk mempersiapkan arah dialog ini akan melalukan audiensi dengan Paus pada hari Kamis.
ZE03012701
Tidak ada komentar:
Posting Komentar