Tampilkan postingan dengan label Dogma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dogma. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juli 2007

Dokumen - Konggregasi Ajaran Iman - Jawaban Terhadap Pertanyaan Tentang Beberapa Aspek Tertentu Dari Doktrin Mengenai Gereja

Diterjemahkan secara non official oleh Leonard T. Panjaitan dari :

http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cfaith/documents/rc_con_cfaith_doc_20070629_responsa-quaestiones_en.html

KONGGREGASI AJARAN IMAN

JAWABAN TERHADAP PERTANYAAN-PERTANYAAN

TENTANG BEBERAPA ASPEK TERTENTU

DARI DOKTRIN MENGENAI GEREJA

Pendahuluan

Konsili Vatikan Kedua, dengan Konstitusi Dogmatik-nya Lumen Gentium [Terang Bangsa-bangsa] dan Dekrit mengenai Ekumenisme (Unitatis Redintegratio) dan Gereja-gereja Oriental (Orientalium Ecclesiarum) telah memberikan kontribusi dengan cara yang meyakinkan bagi pembaharuan eklesiologi Katolik. Pemimpin Tertinggi Umat Katolik juga telah memberikan kontribusinya terhadap pembaharuan tersebut dengan cara memberikan pandangan dan orientasinya sendiri bagi sebuah praksis : Paus Paulus VI dalam surat ensikliknya Ecclesiam Suam (1964) dan Yohanes Paulus II dalam surat Ensikliknya yang berjudul Ut Unum Sint (1995).

Sebagai akibatnya maka tugas dari para teolog untuk menjelaskan secara terperinci dengan kejelasan yang lebih baik dari aspek yang beranekaragam dari eklesiologi ini telah menghasilkan perkembangan yang besar dari bidang ini.

Luasnya subyek ini dan sifatnya yang baru dari berbagai tema yang terkait terus mengundang refleksi teologis. Diantara banyaknya kontribusi baru terhadap bidang ini, maka sebagian kontribusi tersebut tidak kebal dari kesalahan interpretasi yang mana bisa mengakibatkan timbulnya kebingungan dan keragu-raguan. Sejumlah interpretasi tersebut telah menjadi perhatian dari Konggregasi Ajaran Iman. Terhadap universalitas dari doktrin Katolik tentang Gereja maka Konggregasi berniat untuk merespon pertanyaan-pertanyaan yang muncul dengan mengklarifikasikan pengertian yang otentik dari ungkapan-ungkapan yang bersifat eklesiologis yang selama ini digunakan oleh magisterium dan ungkapan-ungkapan tersebut ternyata menimbulkan celah kesalahpahaman dalam suatu debat teologis.

JAWABAN TERHADAP PERTANYAAN-PERTANYAAN

Pertanyaan pertama : Apakah Konsili Vatikan Kedua mengubah doktrin Katolik tentang Gereja ?

Jawaban : Konsili Vatikan Kedua tidaklah mengubah atau bermaksud untuk mengubah doktrin ini namun Konsili cenderung mengembangkan, memperdalam dan menerangkannya secara lebih dalam.

Hal ini persis seperti yang dikatakan oleh Paus Yohanes XXIII pada saat pembukaan Konsili[1]. Paus Paulus VI menguatkan doktrin[2] tersebut dan mengomentarinya dengan mengumumkan Konstitusi Lumen Gentium : “Tidak ada komentar lebih baik lagi yang membuat kita berkata bahwa pengumuman Konstitusi ini benar-benar tidak mengubah doktrin tradisional. Apa yang Kristus kehendaki, kami juga kehendaki. Apa yang dulu ada, sekarang tetaplah ada. Apa yang telah Gereja ajarkan selama berabad-abad, kami ajarkan juga. Dengan terma yang sederhana maka apa yang tadinya bersifat asumsi maka sekarang bersifat eksplisit [gamblang]; apa yang tadinya samar-samar sekarang menjadi jelas, apa yang tadinya hanya dimeditasikan, didiskusikan dan kadang-kadang diperdebatkan, sekarang diletakkan bersama-sama dalam satu formulasi yang jelas”[3]. Para Uskup secara terus-menerus mengekspresikan dan mewujudkan intensi ini[4].

Pertanyaan Kedua : Apa yang dimaksudkan dengan penegasan bahwa Gereja Kristus hidup dari [subsist] dalam Gereja Katolik ?

Jawaban : Kristus “mendirikan di bumi ini” hanya satu Gereja dan menetapkan Gereja sebagai “komunitas yang bersifat rohani dan kelihatan”[5], dimana sejak permulaan Gereja dan sepanjang abad telah hidup dan selalu akan hidup, dan hanya dalam Gerejalah ditemukan seluruh elemen yang telah ditetapkan oleh Kristus[6]. “Ini adalah satu Gereja Kristus yang kami akui dalam kredo sebagai Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolic […]. Gereja ini, yang diberi kuasa dan diorganisasikan dalam dunia ini sebagai suatu masyarakat, hidup dari [subsist] dalam Gereja Katolik, diperintah oleh pengganti Petrus dan Uskup-uskup yang bersatu dengan beliau”[7].

Pada nomor 8 dari Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium, “subsistensi” [subsistence] berarti hidup sangat lama, memiliki kontinuitas historis dan keabadian dari seluruh elemen yang ditetapkan oleh Kristus dalam Gereja Katolik[8], yang di dalamnya Gereja Kristus didapatkan secara nyata di dunia ini.

Adalah hal yang memungkinkan bahwa menurut doktrin Katolik, penegasan secara tepat bahwa Gereja Kristus itu hadir dan bekerja dalam gereja-gereja dan Komunitas eklesial yang belum secara penuh bersatu dengan Gereja Katolik, khususnya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan elemen-elemen religius dan kebenaran yang ada dalam gereja-gereja tersebut[9]. Meskipun begitu, kata “hidup/tinggal dari” [subsist] hanya dapat diberikan kepada Gereja Katolik sendiri secara tepat karena kata tersebut mengacu pada tanda persatuan yang kita akui dalam simbol-simbol iman (Aku percaya.....dalam Gereja yang “satu”); dan Gereja “satu” ini hidup dari [subsist] dalam Gereja Katolik[10].

Pertanyaan Ketiga : Mengapa ungkapan “hidup dari dalam” [subsist in] diadopsikan dalam doktrin Gereja malahan bukan kata yang mudah yakni “adalah” [is] ?

Jawaban : Penggunaan ungkapan yang mengindikasikan identitas penuh dari Gereja Kristus bersama-sama dengan Gereja Katolik, tidak mengubah doktrin tentang Gereja. Namun ini lebih menunjukan asal-usulnya dan menghasilkan lebih jelas lagi fakta bahwa terdapat “banyak elemen religius dan kebenaran” yang ditemukan di luar struktur Gereja, namun seperti halnya “rahmat yang secara pantas adalah milik Gereja Kristus, yang mendorong adanya Persatuan Katolik”[11].

“Hal ini menjelaskan lebih lanjut bahwa gereja-gereja dan Komunitas eklesial yang terpisah ini meski kami percaya bahwa mereka menderita dari kerusakan, tidaklah dicabut dari maknanya dan tidak juga dicabut dari sifat pentingnya dalam misteri keselamatan. Malahan, Roh Kristus tidak menahan mereka untuk menjadi instrumen keselamatan, yang nilainya diperoleh dari kepenuhan rahmat dan kebenaran yang dipercayakan kepada Gereja Katolik”[12].

Pertanyaan Keempat : Mengapa Konsili Vatikan Kedua menggunakan istilah “Gereja” dalam acuan kepada Gereja-gereja Oriental yang terpisah dari persatuan penuh dengan Gereja Katolik ?

Jawaban : Konsili ingin mengadopsi penggunaan istilah tradisional. “Karena Gereja-gereja ini, meski terpisah, mempunyai sakramen yang sah dan di atas itu semua – sebab adanya suksesi apostolik – yakni keimamatan dan Ekaristi, yang dengan cara itu mereka terhubung ke kita melalui ikatan yang dekat”[13], maka mereka patut mendapatkan gelar “Gereja-gereja partikular atau lokal”[14] dan mereka dipanggil sebagai Gereja-gereja bersaudara [sister Churches] dari Gereja-gereja Katolik partikular[15].

“Hanya melalui perayaan Ekaristi Tuhan di setiap Gereja-gereja inilah maka Gereja Allah dibangun dan berkembang dalam level tinggi”[16]. Tetapi karena persatuan dengan Gereja Katolik, kepala yang kelihatan dari persatuan tersebut yakni Uskup Roma dan Pengganti Petrus, bukanlah pelengkap eksternal dari Gereja local namun lebih merupakan kesatuan prinsip-prinsip konstitutif internal maka komunitas Kristen yang mulia ini kekurangan sesuatu dalam kondisi mereka sebagai gereja-gereja partikular[17].

Di satu sisi, karena adanya perpecahan diantara orang-orang Kristen, maka kepenuhan universalitas yang dimiliki secara pantas kepada Gereja yang diperintah oleh Pengganti Petrus dan Uskup-uskup yang bersatu dengan beliau, ternyata tidak disadari secara penuh dalam sejarah[18].

Pertanyaan Kelima : Mengapa teks Konsili dan teks-teks Magisterium sejak Konsili Vatikan Kedua tidak menggunakan judul “Gereja” bagi Komunitas Kristen yang lahir karena Reformasi di abad 16?

Jawaban : Menurut doktrin Katolik, Komunitas-komunitas tersebut tidak memiliki suksesi apostolic dalam sakramen Imamat, dan dengan demikian mereka dicabut dari elemen konstitutif Gereja. Komunitas-komunitas eklesial ini secara spesifik karena ketiadaan keimamatan sacramental tidak mempertahankan substansi asli dan integral dari Misteri Ekaristi[19] maka jelas tidak dapat, menurut doktrin Katolik, disebut “Gereja” dalam pengertian yang benar.[20]

Pemimpin Tertinggi Benediktus XVI, disampaikan pada saat Audiensi yang ditandatangani oleh Kardinal Prefect Konggregasi Ajaran Iman, maka Paus meratifikasi dan mengkonfirmasi tanggapan-tanggapan ini, diadopsi dalam Sidang Paripurna dari Konggregasi ini dan dipublikasikan.

Roma, dari Kantor Konggregasi Ajaran Iman, 29 Juni 2007, Pesta Rasul Kudus Petrus dan Paulus.

William Cardinal Levada
Prefect

+ Angelo Amato, S.D.B.
Titular Archbishop of Sila

Secretary

_______________________

1 JOHN XXIII, Pidato tanggal 11 Oktober 1962 : “..Konsili ini…bermaksud untuk menyebarkan doktrin/ajaran Katolik, secara lengkap dan menyeluruh, tanpa adanya pengubahan atau deviasi…Namun dalam situasi saat ini adalah perlu bahwa doktrin Kristen dalam keseluruhannya dan tanpa adanya pengurangan, maka doktrin tersebut diterima dengan entusiasme yang diperbaharui, dan bersifat menentramkan serta dengan kesetiaan yang menenangkan….Hal yang perlu bahwa doktrin yang sama ini dipahami secara lebih luas dan mendalam sama seperti halnya mereka yang dengan iman yang kuat menunjukkan kesetiaan terhadap ajaran Kristen, Katolik dan Apostolik. Adalah hal yang perlu bahwa doktrin yang pasti dan tak berubah ini, yang kepadanya ketaatan iman diberikan akan dieksplorasi dan diuraikan secara rinci sesuai dengan tata cara di zaman ini. Deposito iman itu sendiri dan kebenaran yang terkandung dalam doktrin ini adalah satu hal, tetapi sikap dimana doktrin ini dipermaklumkan adalah hal yang lainnya, asalkan pengertian fundamental dan maknanya tetap dipertahankan. Act of Apostolic See [AAS] 54 [1962] 791-792.

2 Cf. PAUL VI, Pidato tanggal 29 September 1963: AAS 55 [1963] 847-852.

3 PAUL VI, Pidato tanggal 21 November 1964: AAS 56 [1964] 1009-1010.

4 Konsili ini bermaksud untuk menyatakan indentitas Gereja Kristus dengan Gereja Katolik. Hal ini jelas dari diskusi tentang dekrit Unitatis Redintegratio. Skema Dekrit ini diajukan di mimbar Konsili pada tanggal 23 September 1964 dengan sebuah [Act Syn III/II 296-344]. Sekretariat untuk Persatuan Umat Kristen menanggapi usulan skema tersebut pada tanggal 10 November 1964 yang dikirim oleh Uskup-uskup pada bulan-bulan berikutnya [Act Syn III/VII 11-49]. Bersama ini dikutip empat teks dari Expensio modurum yang berkaitan dengan tanggapan pertamanya ini.

A) [In Nr. 1 (Prooemium) Schema Decreti: Act Syn III/II 296, 3-6]

"Pag. 5, lin. 3-6: Videtur etiam Ecclesiam catholicam inter illas Communiones comprehendi, quod falsum esset.

R(espondetur): Hic tantum factum, prout ab omnibus conspicitur, describendum est. Postea clare affirmatur solam Ecclesiam catholicam esse veram Ecclesiam Christi" (Act Syn III/VII 12).

B) [In Caput I in genere: Act Syn III/II 297-301]

"4 - Expressius dicatur unam solam esse veram Ecclesiam Christi; hanc esse Catholicam Apostolicam Romanam; omnes debere inquirere, ut eam cognoscant et ingrediantur ad salutem obtinendam...

R(espondetur): In toto textu sufficienter effertur, quod postulatur. Ex altera parte non est tacendum etiam in aliis communitatibus christianis inveniri veritates revelatas et elementa ecclesialia"(Act Syn III/VII 15). Cf. also ibid pt. 5.

C) [In Caput I in genere: Act Syn III/II 296s]

"5 - Clarius dicendum esset veram Ecclesiam esse solam Ecclesiam catholicam romanam...

R(espondetur): Textus supponit doctrinam in constitutione ‘De Ecclesia’ expositam, ut pag. 5, lin. 24-25 affirmatur" (Act Syn III/VII 15). Dengan demikian komisi yang memiliki tugas untuk mengevaluasi tanggapan terhadap Dekrit Unitatis Redintegratio dengan jelas menyatakan bahwa identitas Gereja Kristus sama dengan Gereja Katolik bahkan dalam kesatuannya serta dipahami bahwa doktrin ini akan ditetapkan dalam Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium.

D) [In Nr. 2 Schema Decreti: Act Syn III/II 297s]

"Pag. 6, lin. 1- 24: Clarius exprimatur unicitas Ecclesiae. Non sufficit inculcare, ut in textu fit, unitatem Ecclesiae.

R(espondetur): a) Ex toto textu clare apparet identificatio Ecclesiae Christi cum Ecclesia catholica, quamvis, ut oportet, efferantur elementa ecclesialia aliarum communitatum".

"Pag. 7, lin. 5: Ecclesia a successoribus Apostolorum cum Petri successore capite gubernata (cf. novum textum ad pag. 6, lin.33-34) explicite dicitur ‘unicus Dei grex’ et lin. 13 ‘una et unica Dei Ecclesia’ " (Act Syn III/VII).

Dua pernyataan ini dikutip dari dekrit Unitatis redintegratio 2.5 e 3.1.

5 Cf. SECOND VATICAN COUNCIL, Dogmatic Constitution Lumen gentium, 8.1.

6 Cf. SECOND VATICAN COUNCIL, Decree Unitatis redintegratio, 3.2; 3.4; 3.5; 4.6.

7 SECOND VATICAN COUNCIL, Dogmatic Constitution, Lumen gentium, 8.2.

8 Cf. CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Declaration Mysterium Ecclesiae, 1.1: AAS 65 [1973] 397; Declaration Dominus Iesus, 16.3: AAS 92 [2000-II] 757-758; Notification on the Book of Leonardo Boff, OFM, "Church: Charism and Power": AAS 77 [1985] 758-759.

9 Cf. JOHN PAUL II, Encyclical Letter Ut unum sint, 11.3: AAS 87 [1995-II] 928.

10 Cf. SECOND VATICAN COUNCIL, Dogmatic Constitution Lumen gentium, 8.2.

11 SECOND VATICAN COUNCIL, Dogmatic Constitution Lumen gentium, 8.2.

12 SECOND VATICAN COUNCIL, Decree Unitatis redintegratio, 3.4.

13 SECOND VATICAN COUNCIL, Decree Unitatis redintegratio, 15.3; cf. CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Letter Communionis notio, 17.2: AAS, 85 [1993-II] 848.

14 SECOND VATICAN COUNCIL, Decree Unitatis redintegratio, 14.1.

15 Cf. SECOND VATICAN COUNCIL, Decree Unitatis redintegratio, 14.1; JOHN PAUL II, Encyclical Letter Ut unum sint, 56 f: AAS 87 [1995-II] 954 ff.

16 SECOND VATICAN COUNCIL, Decree Unitatis redintegratio, 15.1.

17 Cf. CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Letter Communionis notio, 17.3: AAS 85 [1993-II] 849.

18 Ibid.

19 Cf. SECOND VATICAN COUNCIL, Decree Unitatis redintegratio, 22.3.

20 Cf. CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Declaration Dominus Iesus, 17.2: AAS 92 [2000-II] 758.

[01035-02.01] [Original text: Latin]



♥ HATIMU MUNGKIN HANCUR, NAMUN BEGITU JUGA HATIKU

 ♥ *HATIMU MUNGKIN HANCUR, NAMUN BEGITU JUGA HATIKU* sumber: https://ww3.tlig.org/en/messages/1202/ *Amanat Yesus 12 April 2020* Tuhan! Ini ...