Selasa, 10 April 2007

Kembali ke Tradisi Suci Gereja

MENEGAKKAN KEMBALI TRADISI SUCI DAN KEMURNIAN GEREJA

By Leonard T. Panjaitan

Gereja saat ini sudah hampir berusia 2000 tahun semenjak Gereja Perdana berdiri sekitar thn 50 pada saat Pantekosta pertama. Pada masa awal berdirinya Gereja, kehidupan spiritual segenap gembala dan umat mengalami masa kejayaan dengan kehidupannya yang penuh kerendahan hati dan kemurnian. Gereja saat itu masih bersatu, Orthodox dan Roma bak dua pondasi kuat dari Rumah Tuhan yang selalu menopang satu dengan lainnya sehingga menghasilkan suatu sinergi. Perbedaan antar kedua Gereja selalu bisa diselesaikan secara damai tanpa harus menjadi skismatik (pecah). Namun akhirnya Gereja pun tak luput dari berbagai cobaan dan hambatan bahkan seiring berjalannya waktu Rumah Allah ini mengalami keretakan yang berpuncak pada thn 1054 ketika Batrik Konstantinopel Michael Cerularius dan Kardinal Humbertus saling mengutuk. Perpisahan yang menyakitkan ini dilatarbelakangi oleh berbagai perselisihan teologis yang cukup rumit semenjak abad 5 M antara lain disebabkan oleh masalah filioque dan supremasi-jurisdiksi Paus.

Dalam perjalanan waktu setelah Gereja terbelah menjadi Barat dan Timur, Gereja Katolik Roma berusaha menunjukkan jati dirinya sebagai suatu “organisme” yang hidup dalam sebuah “ekosistem”. Sejak jaman abad pertengahan Gereja selalu berusaha menyesuaikan diri dengan ekosistem dunia yang penuh perubahan dalam kehidupan bermasyarakat dan bahkan kadang-kadang menunjukkan gejolak progresif atau radikal. Kehidupan modern dalam “ekosistem” sosial politik dunia ternyata sangat mempengaruhi kehidupan Gereja Katolik Roma sebagai sebuah lembaga keagamaan yang dinamis sejalan dengan tuntutan dan pemikiran masyarakat yang terus-menerus berkembang. Namun perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dunia cenderung rasionalistis serta meninggalkan segala sesuatu yang bersifat Tradisi. Sebagai contoh pada jaman Pencerahan atau Aufklarung dimana istilah ini dikenakan kepada aliran/gerakan pemikiran yang muncul pada abad-abad 17 dan 18 di Eropa khususnya di Jerman. Pelopor-pelopornya antara lain H.S Reimarus, G.E Lessing dan J.G Herder. Pencerahan menentang semua agama supranatural dan meyakini bahwa akal manusia cukup untuk membawa manusia kepada kebahagiaan. Mereka percaya kepada Allah, kebebasan dan kekekalan sejauh sesuai dengan akal, tetapi mereka menolak dogma Kristen dan bermusuhan dengan Katolisisme maupun Protestanisme klasik yang dipandang sebagai kuasa yang membutakan kemampuan akal manusia. Mereka mengeluarkan elemen-elemen yang bersifat tradisional dan mistis dari Kitab Suci, sehingga yang tinggal hanyalah elemen sejarah murni. Yang terpenting dalam Yesus Historis adalah keprihatinan etis yang kuat (humanisme) sementara aspek eskatologis dilemahkan. Gerakan ini secara embrio dimulai oleh Friedrich Schleiermacher (1768-1834) dan mencapai pematangannya pada pemikiran Adolf von Harnack (1851-1930) dimana menjadi cikal bakal pemikiran Yesus Historis atau Yesus Sejarah yang membantah Yesus sebagai Tuhan (Kamus Sejarah Gereja, F.D Wellem, BPK, 1997 hal.22; Kamus Teologi, G.O’Collins SJ dan Edward G. Farrugia SJ, Kanisius, 1996, hal.265-266).

Selanjutnya gerakan rasionalisme dan humanisme yang mengandalkan akal manusia mulai menembus aspek kehidupan Gereja yang penuh dengan unsur tradisional. Secara liturgis dan sakramental Gereja mencoba mereposisi diri. Konsolidasi banyak dilakukan Gereja melalui berbagai Konsili untuk menjawab tantangan peradaban. Salah satu dampak rasionalisme yang mengerogoti Tradisi Suci yang disorot oleh penulis pada kesempatan ini adalah Sakramen Ekaristi (komuni 2 rupa) dalam konteks Perjamuan Kudus, posisi Tabernakel dalam disain interior Panti Imam serta etika berpakaian umat.

Komuni 2 (dua) rupa dalam Konteks Perjamuan Kudus

Ada baiknya kita melihat sejarah singkat Ekaristi-Komuni 2 rupa ini sehingga desakan saya kepada Gereja untuk memberlakukan kembali Tradisi Suci ini secara lengkap menjadi jelas. Tujuh sakramen dalam Gereja mengalami peneguhannya pada Konsili Trente (1543-65) di Italia. Konsili Trente yang pada awalnya diadakan untuk melawan reformasi Luther menjadi ajang untuk merumuskan kembali ajaran-ajaran atau doktrin Gereja Katolik. Mengenai karya Luther dalam reformasi, dalam buku The Church in Crisis : A History of General Councils : 325 – 1870, karya Mgr Philip E.Hughes, Random House, 1960 dikatakan :

This, indeed, ever since Luther's famous tract, The Babylonian Captivity of the Church (1520) had been the main point of the Protestant assault, in this sense, that what was challenged here was what every man could appreciate immediately, namely, the actual practice of the religion instituted by Christ our Lord.

Konsili Trente jelas mengutuk Luther dan karya-karyanya yang kemudian Gereja merumuskan kembali ajaran-ajaran-Nya secara jelas. Definisi Sakramen Ekaristi mengalami pendalaman makna dengan penambahan istilah Transubtansiasi yang mana Konsili mengatakan :

As to the doctrine called the Real Presence, the council condemns: those who, denying that Jesus Christ, God and Man, is truly, really, substantially present in the sacrament of the Holy Eucharist, hold instead that He is only present as in a sign or image or manifestation of power (in virtute); those who say that the substance of the bread and the wine remains along with the body and blood of Christ, denying that marvellous and unique changing of the whole substance of the bread into the Body [of Christ] and the whole substance of the wine into [His] Blood, while the appearance of bread and wine still remain--the change which the Catholic Church most suitably calls Transubstantiation. (opcit, Philips E.Hughes, 1960).

Dengan kata lain Transubtansiasi adalah perubahan secara substansial Roti dan Anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus setelah konsekrasi dilakukan. Lebih khusus lagi Konsili Trente “memperlunak” makna komuni 2 rupa dengan mengatakan :

The Council denies that there is a divine command that all shall receive Holy Communion under both the forms, i.e., of wine as well as of bread, and that it is a necessary sacrament for little children. It condemns those who deny that the whole Christ is received when Holy Communion is received under the form of bread alone. (opcit, Philips E.Hughes, 1960).

Sementara itu dalam Katekismus Gereja Katolik yang disahkan oleh Paus Johanes Paulus II tanggal 25 Juni 1992, pada nomor 1389 dikatakan :

Karena Kristus hadir secara sakramental dalam setiap rupa itu, maka seluruh buah rahmat Ekaristi dapat diterima, walaupun komuni hanya diterima dalam rupa roti saja. Karena alasan-alasan pastoral, maka cara menerima komuni inilah yang paling biasa di dalam ritus Latin. Tetapi “arti perlambangan komuni dinyatakan secara lebih penuh , apabila ia diberikan dalam dua rupa. Dalam bentuk ini lambang perjamuan Ekaristi dinyatakan atas cara yang lebih sempurna (IGMR 240 – Missale Romanum). Di dalam ritus-ritus Gereja-gereja Timur cara menerima komuni macam inilah yang biasa dipergunakan.

Sebelumnya katekismus nomor 1384 mengatakan :

Tuhan menyampaikan kepada kita suatu undangan yang sangat mendesak supaya menyambut Dia dalam Sakramen Ekaristi : “Aku berkata kepadamu sesungguhnya jikalau kamu tidak makan dagin Anak Manusia dan minum darahNya, kamu tidak mempunyai hidup di dalam dirimu” (Yoh 6:53).

Kemudian dalam Pedoman Umum Misale Romawi (terjemahan Komisi Liturgi KWI dari Institutio Generalis Missalis Romani, editio typica tertia 2000) nomor 281 berbunyi :

Sebagai tanda, komuni kudus mempunyai bentuk yang lebih penuh kalau disambut dalam rupa roti dan anggur, sebab komuni-dua-rupa itu melambangkan dengan lebih sempurna perjamuan ekaristis.

Dilanjutkan nomor 282 :

Para gembala umat beriman hendaknya berusaha agar orang-orang beriman yang menyambut komuni-dua-rupa atau yang tidak menyambut diingatkan akan ajaran katolik tentang komuni kudus sesuai dengan dokumen Konsili Trente. Terutama hendaknya ditekankan bahwa baik dalam komuni-roti maupun komuni-anggur seluruh sakramen dan seluruh Kristus disambut seutuhnya. Jadi, orang yang komuni hanya dalam satu rupa, sama sekali tidak dirugikan karena mengira tidak mendapat cukup rahmat yang perlu untuk keselamatan.

Dari beberapa kutipan di atas sebenarnya secara eksplisit dan sadar Gereja Katolik Roma menganjurkan komuni 2 (dua) rupa. Tradisi Suci seperti komuni harus diletakkan pada konteks Perjamuan Kudus bukan pada sisi pragmatisme yang selama ini diyakini sebagai alasan Gereja untuk menjadikan komuni 1 (satu) rupa sebagai bentuk utama dari sakramen ekaristi. Yang anehnya, mengapa katekismus nomor 1390 jelas menganjurkan komuni 2 rupa namun prakteknya hanya satu rupa saja ? Apakah ini bukan suatu ambivalensi atau ambiguitas dari kebijakan Gereja melihat Tradisi suci ini ? Mengapa pula anggur menjadi momok yang merepotkan Gereja sehingga hanya dijadikan opsi pastoral ? Lalu dimanakah kesetiaan kita semua terhadap Tradisi Suci ini ?

Menurut saya semua ini diakibatkan oleh Rasionalisme manusia yang berlebihan yang ingin menyederhanakan segala sesuatu sesuai kebutuhan manusia modern. Secara historis sebenarnya penyederhanaan ekaristi dengan memakai komuni 1 (satu) rupa dimulai sejak keputusan konsili Trente. Konsili ini sebenarnya penuh dengan muatan politis yang dicampur dengan aroma doktriner kental yang ingin menghajar habis “kesesatan” reformasi Luther. Kita harus memberi salut terhadap bapa-bapa Gereja kita yang cukup aktif mempertahankan keseluruhan ajaran atau dogma Gereja terhadap sebagian besar karya Luther yang memang “keblinger”, cuma semangat mereka mungkin berlebihan sehingga berani mengubah aspek teologis yang sangat terikat pada nilai-nilai Tradisi Suci seperti komuni 2 rupa ini. Secara biblis pun dalam Mat 26 : 26 – 29; Mrk 14 : 22 – 25; Luk 22 : 15 – 20; 1 Kor 11 : 23 – 25 , Kristus memerintahkan kita untuk melakukan komuni 2 rupa ini dengan roti dan anggur sebagai peringatan dan perjanjian yang dimeteraikan oleh darah-Nya. Darah-Nya yang ditumpahkan dari atas Salib bukanlah sia-sia. Kita wajib meminum-Nya. Konteks sakramen ekaristi dalam perjamuan kudus harus tetap kita junjung tinggi. Secara logis-spiritual, Perjamuan kudus seharusnya menjadi perjamuan yang utuh dan lengkap dengan unsur roti dan anggur yang menjadi santapan rohani setiap umat. Tanpa adanya anggur, perjamuan kudus menjadi kurang sempurna karena Tubuh berfungsi untuk menghapus dosa-dosa manusia sementara Darah untuk dicurahkan untuk membawa perdamaian yang mana kedua unsur tersebut bersatu demi menyelamatkan kita. Komuni yang asal katanya adalah communio yang berarti persatuan-persaudaraan menghasilkan implikasi kuat pada proses panunggalan antara manusia dengan Kristus yang terjadi lewat communio atau persatuan tubuh dan darah Kristus yang kita makan dan minum. Tubuh dan darah menjadi satu paket yang tak terpisahkan satu sama lainnya. Memang ada beberapa kondisi tertentu dimana komuni dapat diberlakukan dalam 1 (satu) rupa seperti kepada orang sakit, tahanan-tahanan yang ada di penjara, orang-orang yang bertugas di tempat terpencil seperti laut, gunung, hutan dsb. Hal ini tidak mengurangi makna penerimaan Kristus secara lengkap. Namun hendaknya komuni 1 (satu) rupa jangan menjadi bentuk liturgi ekaristi yang kemudian bersifat permanen dalam ritus Latin.

Perjamuan kudus yang diselenggarakan setiap misa hari minggu, hari pesta para Kudus bahkan hari besar Gereja seharusnya sempurna. Pejabat Gereja hendaknya jangan membodohi umat dengan retorika rasionalistis yang membenarkan bahwa roti atau hosti itu cukup sah dalam sakramen ekaristi sementara sang imam meminum darah Kristus sendirian di altar perjamuan. Akan menjadi agak ganjil bila pada saat imam mengatakan inilah Tubuh dan Darah Kristus sementara umat tak mendapat kesempatan mencicipi sedikit pun anggur itu. Seperti kata pepatah there is a will, there is a way, asal uskup dan imam bersemangat dan beritikad baik maka secara teknis pemberian anggur itu tidak rumit dan pun tidak akan mengakibatkan dosa sakralegis seperti yang ditakutkan selama ini. Metode pemberian anggur sudah secara eksplisit dijabarkan dalam Pedoman Umum Misale Romanum nomor 284 sampai 287 dan ini menjadi tugas para uskup diosesan untuk mengembalikan komuni 2 rupa ke dalam liturgi ekaristi. Dengan demikian dilihat dari kaca mata teologis, alasan pemberian komuni satu rupa sangat tidak kuat, oleh sebab itu perlu ada gerakan “formasi” (bukan reformasi) agar komuni 2 rupa itu diberlakukan kembali secara sempurna dalam liturgi demi kesetiaan kita pada Tradisi luhur yang telah digariskan oleh para bapa Gereja sejak dulu kala.

Posisi Tabernakel di Ruang Ibadat

Hal lain yang mungkin sederhana namun memiliki implikasi luas adalah masalah penempatan Tabernakel dalam area panti imam. Posisi yang sangat ideal yang menunjukkan kesetiaan dan keyakinan kita kepada Kristus adalah letak Tabernakel yang harus berada di tengah-tengah panti imam atau sanctuary di mana persisnya Tabernakel ini berada tepat di tengah-tengah membelakangi altar. Mengapa posisi atau letak Tabernakel ini menjadi suatu usaha penegakkan kembali Tradisi Suci ? Hal ini adalah karena Kristus sungguh tinggal atau hadir dalam Tabernakel dimana Ekaristi Suci tersimpan. Keberadaan Tabernakel di tengah-tengah area panti imam dan bukan di ruang lain yang terpisah menggambarkan Yesus sebagai pusat atau jantung Gereja yang terlihat oleh semua umat yang hadir. Mengenai Tabernakel Kitab Hukum Kanonik nomor 938 mengatur sebagai berikut :

Art 1. Ekaristi mahakudus pada umumnya hanya disimpan dalam satu tabernakel dari suatu gereja atau tempat ibadat.

Art 2. Tabernakel, di mana disimpan Ekaristi mahakudus, hendaknya terletak pada suatu bagian gereja atau ruang ibadat yang utama, tampak, dihias pantas, layak untuk doa.

Lalu artikel ke-4 mengatakan, atas alasan yang kuat, Ekaristi mahakudus boleh disimpan di tempat lain yang lebih aman dan pantas, terutama pada malam hari.

Dari tiga ayat Kanonik di atas, Gereja memang tidak secara tegas mengatakan bahwa letak Tabernakel harus berada di tengah-tengah ruang ibadat utama. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh arsitektur Gereja yang mengikuti alur modernisme sehingga nampak kurang memberikan penghormatan yang layak terhadap tempat tinggal Kristus ini. Gembala dan domba-domba pun selayaknya menyadari bahwa sentral liturgi di Gereja harus tertuju kepada Tabernakel dengan sikap yang sopan dan pantas selama mengikuti jalannya misa. Ada beberapa kasus dimana Tabernakel hanya demi alasan keamanan atau ketenangan digeser ke samping atau bahkan berada di belakang jauh dari panti imam atau altar. Contoh seperti ini ada pada Katedral Lady of Angels di Los Angeles AS, sementara di Indonesia sendiri saya mengharapkan Gereja-gereja partikular meletakannya berada tepat di tengah-tengah sanctuary. Kalau pun ada Gereja yang menaruh Tabernakel seperti yang dilakukan Katedal LA itu maka perlu dipertanyakan apakah Uskup atau Kardinal itu sudah “meminta persetujuan” dari Yesus ?

Kita semua harus waspada bahwa di era akhir jaman ini sebab setan sedang melancarkan tipu daya yang dashyat kepada semua orang bahkan kepada Gereja sendiri sehingga Tubuh Mistik ini ikut terkena asapnya yang mengandung unsur rasionalisme, modernisme dan kemudian menggumpal menjadi atheisme. Iblis sedang menaburkan benih-benih pemberontakan kepada domba-domba termasuk para gembala Gereja sehingga mengaburkan arti Tradisi suci menjadi hanya sebuah legenda atau mitos masa lalu.

Etika Berpakaian di dalam Gereja

Saat ini sering kali kita melihat umat datang ke Gereja dengan berpakaian yang kurang sopan atau pantas. Mungkin karena kita terlalu sering berpolemik mengenai aturan atau prosedur liturgi ekaristi sehingga kita kurang memberikan waktu untuk membahas kembali kepantasan berpakaian kepada umat pada saat hadir di dalam Gereja. Masalah berpakaian ini sebenarnya adalah hal yang klasik atau mungkin sepele hanya saja hal ini dapat mengurangi makna kehadiran kita di Rumah Allah. Berada di Rumah Allah tentu tidak sama jika kita berada di rumah sendiri atau di tempat lain. Umat harus menyadari bahwa unsur kesopanan mutlak perlu dipertimbangkan apabila kita menghadiri misa di Gereja. Kesopanan bukan berarti kita harus memakai pakaian yang mahal atau menarik namun lebih pada kesadaran etis terhadap norma-norma masyarakat setempat yang diyakini beradab. Banyak dari antara umat Katolik khususnya generasi muda yang datang ke Gereja dengan berpakaian hendak ke kampus, tempat olah raga, diskotik, atau tempat hiburan lainnya. Pemandangan dengan berpakaian “ala kadarnya” ini sungguh tidak menghormati kehadiran Allah di tengah-tengah mereka yang seharusnya kita memberikan penghormatan yang layak kepada Raja kita Yesus Kristus.

Etika berpakaian hendaknya mengacu pada kaidah-kaidah atau norma-norma budaya setempat. Sebagai contoh, masyarakat Papua yang masih tradisional dengan memakai koteka tentu tidak akan mungkin kita paksakan untuk memakai pakaian yang pantas seperti layaknya masyarakat di kota Jakarta. Dan etika berpakaian ini pun bukan suatu usaha untuk menyeragamkan pola pakaian yang harus dikenakan umat. Etika ini harus menjadi suatu kesadaran baik di tingkat gembala dan domba. Ini membutuhkan suatu usaha dari kedua belah pihak untuk bersama-sama merumuskan etika berpakaian yang pantas dan sopan.

Gereja di Era Akhir Jaman : Berakar pada Kemurnian-Nya

Kemurnian Gereja terletak pada kerahiman dan kerendahan hati segenap gembala yang menjadi penuntun spiritual para putra-putri-Nya. Gereja adalah batu karang, dan inilah yang harus terus-menerus kita camkan di dalam hati seluruh anggota Tubuh Mistik ini. Kita semua pasti mengetahui bahwa batu karang itu tahan guncangan, kuat terhadap terpaan dan kokoh menghadapi gelombang air laut. Gereja seperti yang diwariskan Yesus kepada Petrus –yang berarti batu karang- seharusnya mengambil sifat-sifat sejati batu karang tersebut. Terpaan serta gelombang materialisme, dan rasionalisme yang gencar merasuk pikiran dan hati manusia di era akhir ini jangan sampai merobohkan semangat Gereja yang tercermin dalam sikap dan tingkah laku para anggotanya baik para pemimpin maupun yang dipimpin. Di era akhir ini dunia semakin menunjukkan keliarannya, semakin tidak bersahabat dengan manusia. Ya, sejatinya memang kita tidak boleh bersahabat dengan dunia sebab sejak dulu dunia telah memusuhi Allah kita. Kekayaan semu yang ditawarkan dunia jangan kita terima sebab itu akan mengarahkan kita semua pada atheisme yang berbuah kehancuran total iman manusia.

Namun Gereja pun tak luput dari godaan-godaan duniawi berupa kedagingan yang menggerayangi spiritualitas sebagian imam, uskup dan kardinal. Beberapa kasus tampak di depan mata, ketika tahun 2002 lalu terungkap beberapa imam dan uskup melakukan kekerasan seksual pada anak-anak kecil di AS. Gereja telah ternoda dan Petrus (baca Paus) sebagai vicar of Christ sangat terpukul yang tentunya semakin menambah beban beliau. Belum lagi peristiwa-peristiwa yang mungkin masih tertutup rapat yang kalau dibuka dapat memalukan serta mencemari Tubuh Kristus ini. Kebengalan sifat-sifat Esau dan pengkhiatan Yudas mungkin telah bertengger di dalam Gereja kita. Mungkin sudah kita sadari pula bahwa akan terjadi “pertempuran” kardinal melawan kardinal, uskup melawan uskup serta imam melawan imam. Dulu Gereja pada masa awalnya begitu gemilang dimana seluruh para gembala begitu menggantungkan harapan dan tindakannya kepada Kristus tanpa sedikit pun ragu-ragu bahkan melawan atau memberontak bila terjadi perbedaan pendapat diantara mereka. Gereja pun dulu memiliki masa kejaayan dengan tongkat gembala hanya satu sampai kemudian terbelah menjadi dua bagian dan akhirnya pecah berkeping-keping yang ditandai dengan maraknya gereja-gereja protestan. Namun di era ini nampaknya Gereja sedang mengalami masa sulit yang bahkan belum pernah dialami sebelumnya.

Oleh sebab itu Gereja sekarang harus dibangun kembali di atas batu karang, batu yang berisi ajaran-ajaran serta tradisi-tradisi lama yang berupa kasih, kerendahan hati, kejujuran, kerahiman serta ketaatan. Silih atau perbaikan besar-besaran harus dilakukan oleh segenap umat beriman untuk mengembalikan kemurnian Gereja ini seperti dulu kala. Umat awam selayaknya memperbanyak doa-doa pribadi, keluarga maupun persekutuan doa dan mempersembahkan seluruh biarawan/wati, imam, uskup, kardinal kepada Hati Kudus Yesus dan Maria. Nama Paus Johanes Paulus II pun harus sering kita sebut dalam setiap doa. Hendaknya kita tidak khawatir di era akhir ini sebab di masa sulit seperti ini sebenarnya era ini adalah era kerahiman atau era kasih. Allah sedang membangkitkan orang-orang dari kematian spiritual demi keselamatan kita semua. Untuk itu para gembala dan domba segera menyerap kerahiman-Nya dan membuka hati kita buat Roh Kudus sehingga kita dapat merasakan kehadiran-Nya yang luar biasa di dunia ini. You’ll never walk alone, ini motto yang memang harus kita camkan bahwa Kristus memang tidak pernah meninggalkan kita bahkan disaat kita murtad sekalipun Dia masih mengasihi. Kenalilah bahwa akhir jaman sudah diambang pintu, pohon ara telah bertunas. Dunia pasti akan berakhir namun Sabda-Sabda Allah akan bertahan selama-lamanya. Gereja akan hidup kembali.

Tidak ada komentar:

♥ HATIMU MUNGKIN HANCUR, NAMUN BEGITU JUGA HATIKU

 ♥ *HATIMU MUNGKIN HANCUR, NAMUN BEGITU JUGA HATIKU* sumber: https://ww3.tlig.org/en/messages/1202/ *Amanat Yesus 12 April 2020* Tuhan! Ini ...