Gerakan Ekumenisme : Apa dan Bagaimana yang seharusnya dilakukan untuk mencapai Persatuan Gereja yang Visible dan Penuh ?
By Leonard T. Panjaitan
Sejarah Singkat Gerakan Ekumenisme
Menurut Adolf Heuken, SJ dalam Ensiklopedia Gereja (1991) kata “ekumene” diturunkan dari kata oikumene yang berasal dari kata kerja oikeo dalam bahasa Yunani, yang berarti tinggal, berdiam, atau juga mendiami. Dengan kata lain oikumene berarti menyangkut “wilayah yang dihuni (manusia), maksudnya seluruh bagian dunia yang berkebudayaan. Dalam umat Kristen “ekumenis” mendapat pengertian “yang termasuk Gereja yang umum dan resmi”, misalnya dalam hubungan dengan konsili. Konsili ekumenis adalah konsili yang diadakan oleh seluruh Gereja di dunia dan berhubungan dengan persatuan kristiani. Sejak awal abad 20 yang lalu ekumenisme merupakan suatu gerakan yang dipakai di kalangan gereja-gereja protestan untuk mengembalikan keesan atau kesatuan gereja. Gerakan ini sebenarnya diilhami oleh semangat revivalisme atau pietisme yang berkobar-kobar pada abad 18 di Amerika dan Eropa dalam rangka penyebaran injil ke seluruh dunia serta pembaharuan hidup untuk kembali kepada kitab suci. Kemudian gerakan ekumenisme ini lahir pada saat Konferensi Pekabaran Injil Sedunia di Edinburgh Skotlandia yang berlangsung pada tanggal 14 – 23 Juni 1910. Konferensi ini dipelopori oleh John Raleigh Mott (1865 – 1955), seorang Metodis dari Amerika Serikat dan Joseph H Oldham (1874 – 1969) dari Skotlandia (Dr Christiaan de Jonge, Menuju Keesaan Gereja, 1990, hal 9).
Sementara itu tujuan berdirinya DGD pertama-tama adalah untuk lebih mendekatkan sesama gereja-gereja anggota hingga akhirnya menuju kesatuan atau keesaan gereja. Di samping itu pula DGD juga berusaha untuk memelopori dan mendukung segala usaha di dunia ini dalam rangka terciptanya perdamaian dan keadilan sosial, menentang rasisme, ketidakadilan ekonomi dan perlombaan senjata. (Harta Dalam Bejana, Th van den End, 2001, hal 387). Kemudian di Indonesia semangat gerakan ekumenisme muncul tanggal 25 Mei 1950 ketika Dewan
Usaha-usaha Ekumenisme yang telah dilakukan Gereja selama ini
Gerakan Ekumenisme Gereja sebenarnya sudah sejak lama diusahakan oleh Gereja Roma dalam memulihkan persatuannya dengan Gereja-gereja Orthodox (Timur). Dalam buku A History of General Councils – AD 325 through AD 1870 yang ditulis oleh Mgr Philip Hughes 1961, Konsili Gereja (Katolik) di Lyon (1274) – yang dihadiri oleh Batrik Konstantinopel Germanus dan Uskup Agung Nicea Theophanos - dan Basel-Ferrara-Florence (1431 - 1445) yang dihadiri 31 orang perwakilan dari Gereja Orthodox Yunani, sebenarnya membicarakan reunifikasi dengan Timur terutama Yunani selain masalah yang lain dibahas seperti Filioque, Purgatory, hingga supremasi Paus sebagai kepala Gereja seluruh dunia. Namun usaha-usaha Gereja dalam kedua konsili ini kurang membawa hasil yang kongkrit dan gerakan ekumenis kedua Gereja Timur dan Barat ini sampai sekarang belum menjadi kenyataan.
Malah usaha-usaha menuju ekumenisme gereja mendapat tantangan keras pada tahun 1928 ketika Paus Pius XI mengeluarkan surat ensiklik Mortalium Animos yang mengatakan bahwa Tahta Suci melarang semua orang Katolik membantu, mendukung atau pun terlibat dalam gerakan atau perkumpulan-perkumpulan ekumenisme protestan karena bertentangan dengan keesaan sejati Gereja yang sudah terpenuhi dalam Gereja Katolik Roma. Apabila orang-orang Katolik tidak mengindahkan larangan ini berarti mereka menyetujui suatu agama Kristen yang palsu dan sangat asing bagi Gereja Kristus yang satu itu.
Namun demikian aroma persatuan Gereja nampaknya terus-menerus dihembuskan oleh Roh Kudus hingga pada tahun 1959 Paus Johanes XXIII tiba-tiba mengeluarkan pemikirannya untuk membuat konsili ekumenis. Walaupun konsili Vatican II merupakan konsili Gereja Katolik namun Paus Johanes XXIII berpendapat bahwa pembaharuan gereja tidak mungkin berhasil tanpa melibatkan “saudara-saudara yang terpisah”. Sehingga pada tahun 1960 didirikanlah Sekretariat untuk memajukan persatuan Kristen atau Secretariat for promoting christian unity. Sekretariat ini dipimpin oleh Kardinal Bea sebagai ketua dan sekretaris adalah Mgr Willebrands (Beliau akhirnya menggantikan Kardinal Bea karena meninggal dan sebagai sekretaris baru diangkatlah Mgr Moeller). Konsili ekumenis ini yang dihadiri oleh utusan dari Yunani dan dimulai tahun 1962 serta ditutup tahun 1965, menghasilkan beberapa dokumen penting yang salah satunya berbicara mengenai persatuan gereja seperti yang terdapat dalam dokumen yang berjudul Unitatis Redintegratio (Pemulihan kembali persatuan Gereja). Dalam pasal 3 dokumen ini, dikatakan bahwa Gereja yang Satu didirikan oleh Kristus yang sejak zaman permulaan mengalami perpecahan-perpecahan. Baik pihak Katolik maupun non Katolik bersalah dalam perpecahan ini meskipun orang-orang yang sekarang hidup terpisah dari Gereja Katolik Roma tidak dapat dipersalahkan karena mereka bukan penyebab perpecahan ini. Mereka harus diterima sebagai saudara-saudari dalam Kristus. Namun mereka tidak menikmati persekutuan penuh dengan Roma. Dekrit ini tetap melihat bahwa Gereja Katolik Roma sebagai Gereja yang sebenarnya dimana pusatnya adalah Tahta Petrus yang kepadanyalah Kristus mempercayakan semua alat keselamatan secara penuh. Sementara dalam pasal 15 dikatakan juga bahwa ada berbagai-bagai ikatan antara Gereja Katolik Roma dan “mereka yang karena baptisan memiliki nama Kristen, tetapi tidak mengakui iman secara penuh di bawah pengganti Petrus”. Kemudian dekrit juga mendefinisikan apa yang disebut “gereja-gereja dan persekutuan gerejani”. Gereja-gereja adalah Gereja-gereja yang berada dalam lingkup Orthodox yang memiliki tradisi dan suksesi apostolik lengkap seperti Gereja Katolik Roma hanya tidak mengakui paus sebagai pengganti Petrus sementara persekutuan gerejani adalah kumpulan jemaat yang berada dalam protestanisme terutama gereja-gereja hasil reformasi yang tidak memiliki tradisi dan jabatan rasuli secara murni.
Perkembangan ke arah persatuan Gereja antara Roma dengan Orthodox telah banyak dilakukan. Pada tanggal 7 Desember 1965, anathema (kutukan) akibat skisma tahun 1054 dilenyapkan oleh Paus Paulus VI dan Batrik Athenagoras di Istambul. Lalu pada tahun 1995 Batrik (Ekumenis) Konstantinopel Bartholomeus II bertemu Paus Johanes Paulus II di Roma dalam kerinduan mendalam untuk menuju persatuan, hingga peristiwa fenomenal pada bulan Mei 2001 ketika dalam kunjungan ke Yunani Paus Johanes Paulus II secara rendah hati meminta maaf kepada Gereja-gereja Orthodox atas kesalahan-kesalahan Gereja di masa lalu. Selain dengan Konstantinopel, Paus pun dua kali telah bertemu dengan Batrik Rumania Teoctist di Bucharest pada bulan Mei 1999 serta kunjungan balasan Batrik itu ke Roma awal Oktober 2002. Untuk lebih memperdalam usaha-usaha menuju persatuan Gereja maka beberapa dialog teologis diadakan seperti yang berlangsung di Balamand Lebanon tahun 1993 yang membahas full communion, tahun 2000 di Baltimore AS mengenai praksis pastoral. Kemudian pada tanggal 31 Oktober – 2 November 2002 di Ottawa Kanada juga diadakan dialog yang membicarakan filioque (doktrin Gereja Katolik bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putera) serta tema-tema aktual lainnya. Bahkan pada tanggal 10 Juni 2002 ini Paus Johanes Paulus II bersama Batrik Ekumenis Konstantinopel Bartholomeus II menandatangani Deklarasi bersama mengenai Etika Lingkungan Hidup di Roma Italia.
Dari serangkaian usaha-usaha kedua Gereja baik dalam bentuk dialog teologis maupun pertemuan-pertemuan formal/informal lainnya yang terus-menerus digalakkan namun sudah hampir 1000 tahun lamanya sejak skisma Timur tahun 1054 disusul usia reformasi Luther yang hampir mencapai 500 tahun sejak tahun 1517, ketiga Gereja ini belum mencapai kata sepakat untuk melakukan reunifikasi penuh. Sudah berpuluh-puluh deklarasi ditandatangani baik secara sendiri-sendiri maupun bilateral antara Roma dengan Gereja-gereja Orthodox namun tak kunjung pula persatuan Gereja yang visible (terlihat) terwujud. Begitu pula dengan cita-cita ekumenis di kalangan protestanisme yang telah lama dicoba untuk diwujudkan namun persatuan gereja diantara mereka sendiri pun menjadi sesuatu yang sulit tercapai. Apakah yang sebenarnya terjadi ? Telah begitu keraskah hati para pemimpin ketiga Gereja ini untuk mencapai persatuan ? Adakah gerakan ekumenisme yang dimotori jemaat-jemaat protestan telah melempem dan tak terdengar lagi suaranya ? Lalu bagaimanakah seharusnya bentuk persatuan Gereja ini sehingga Tubuh Mistik Yesus Kristus dapat kembali lagi utuh dan Satu ? Untuk menjawab beberapa pertanyaan ini ada baiknya kita semua mendengar Sabda Allah yang berkarya melalui Roh Kudus kepada segenap jemaat di dunia ini.
Menuju Persatuan Gereja yang Visible dan Penuh
Persatuan Gereja yang sebenarnya urgent dilaksanakan sekarang ini adalah antara Timur dan Barat dimana Gereja Katolik Roma dan Gereja-gereja patriarkal Orthodox harus terlebih dahulu mengkonsolidasikan dirinya secara bersama-sama dengan penuh kerendahan hati dan semangat pembaharuan iman. Gereja-gereja Timur ini pun sebenarnya menyadari bahwa perpecahan Gereja sangat merugikan mereka sehingga mereka pun tidak dapat melakukan konsili ekumenis tanpa keikutsertaan Roma. Jelas sekali bahwa konsili ekumenis yang diakui adalah bersama-sama Roma yakni sejak Konsili Ekumenis ke-1 di Nicea thn 385 sampai Konsili Ekumenis ke-7 thn 787 di Nicea pula. Oleh sebab itu yang perlu disadari oleh segenap klerus dan umat awam adalah bahwa perpecahan gereja merupakan suatu dosa yang akibat ulah iblis Tubuh Kristus yang Satu itu mengalami “mutilasi” dan “pendarahan”. Kita secara kejam telah membiarkan Yesus untuk sekali lagi menderita secara mistik akibat perpecahan gereja ini. Salah satu tokoh Gereja Orthodox Indonesia bahkan pernah mengatakan kepada saya bahwa sebagai orang Kristen sebenarnya kita harus malu pada perpecahan gereja ini yang menurut Erwin Fahlbush, David Barret dkk dalam Encyclopedia of Christianity (Wm. B Eerdman Publishing Co, Desember 1998) berjumlah 33.800 denominasi protestan. Sebab kalau kita bandingkan dengan Islam, yang meskipun memiliki beberapa aliran yang berbeda-beda di dalamnya namun di seluruh dunia mereka hanya memiliki Satu mesjid saja. Di mana pun mereka sembahyang atau berdoa mereka tidak bingung memilih tempat karena mereka dapat datang ke mesjid mana pun. Dan bila kita sadari bahwa Yesus hanya memiliki satu jubah tanpa jahitan sehingga para serdadu Romawi tak kuasa untuk memotong-motongnya sehingga harus diundi maka kita akan semakin sedih bercampur galau melihat kekacauan yang kita buat sendiri demi egoisme masing-masing. Kita telah “menciptakan” Kristus menurut gambaran bahkan selera kita masing-masing. Gereja-gereja saat ini sudah banyak dihuni oleh figur-figur seperti Kain, Esau hingga Yudas Iskariot -yang penuh ambisi pribadi, memanfaatkan Gereja untuk menumpuk kekayaan- baik dari kalangan pemimpin maupun yang dipimpin. Sudah terlalu lama kita berpisah dan bahkan sering pula kita saling mengejek. Tak terkecuali Paus yang secara kasar sering digambarkan oleh beberapa sekte protestan sebagai kaki tangan setan. Kita membutuhkan pemimpin yang berhati seperti Habel dan Jacob yang jujur, rendah hati dan terbuka. Dan bila kita menghindari persatuan Gereja ini niscaya kita akan memakan buah yang kita tanam dan akan musnah. Maka kini saatnya kita semua menyadari betapa gawatnya “penderitaan” Kristus ini dan mulai membangun kehidupan baru yang dibimbing oleh Roh Kudus, Roh yang dapat mempersatukan kita semua dalam ikatan Kasih Kristus.
Enigma Persatuan Gereja dalam Perspektif Orthodoksi
Dalam wacana persatuan Gereja antara Timur dan Barat terdapat masalah mendasar antara Kristen Orthodox dengan Roma Katolik yang sering menimbulkan konflik apologetis yang berkepanjangan. Perbedaan itu ternyata bersumber masalah doktrin dan eklesiologi yang terangkum sebagai sebagai berikut :
1. Filioque
Si "Pengajar malaikat" St. Thomas Aquinas dalam Contra Errores Graecorum (1264) - Melawan Kesalahan Orang-orang Yunani membuktikan : apabila dikatakan bahwa Vicar Kristus yaitu, Uskup Roma, tidak memegang primasi dalam Gereja universal maka itu adalah suatu kesalahan yang bisa dianalogikan dengan penolakan Roh Kudus yang berasal dari Putra [1]. Selanjutnya Fr. Yves Congar, seorang teolog dominikan yang hebat mengomentari pernyataan Thomas Aquinas sebagai berikut : Telah diketahui bahwa teologi yang menolak prosesi kekal Roh Kudus dari sang Sabda cenderung meminimalkan bagian yang dimainkan oleh bentuk otoritas yang nyata dalam kehidupan aktual dan hal ini akan menimbulkan cara yang lebih terbuka terhadap inspirasi independen. Eklesiologi Gereja-gereja Orthodox memiliki kecenderungan "pneumatic" (Roh Kudus) yang jelas dan menolak ide otoritas Katolik yang nampaknya suka dengan legalisme2. Sehingga penolakan Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putra menimbulkan kebingungan akan adanya 2 prosessi (procession), sehingga dalam teorinya, unsur yang satu akan diserap di dalam unsur yang lainnya. Lanjut Aquinas, karena dalam kasus ini, sepanjang sejarah Kekristenan, kesalahan dalam iman "kelihatannya secara prinsipil akan cenderung, bahwa penolakan filioque akan menghilangkan martabat Kristus, yang dalam theologi Orthodox, prosesi sang Putra diserap oleh Roh Kudus. Penyerapan ini menjadi bukti yang jelas bahwa eklesiologi Orthodox yang mengacu pada misi ilahi yang dalam esensinya, memasukkan prosesi eternal dengan efek temporer. Dengan demikian, tidaklah heran bahwa dalam eklesiologi Orthodox perluasan misi mesianik Kristus yang visible dalam keberadaan Wakil-Nya (Vicar) yang visible diserap seluruhnya dalam misi Roh Kudus yang invisible seperti dasar persatuan Gereja3.
Persatuan Gereja yang Visible dalam Full Communion
Bentuk persatuan Gereja yang visible (terlihat jelas) dan penuh adalah persatuan sakramental- teologis yang dilandasi oleh Tradisi dan suksesi apostolik serta memiliki kepenuhannya (fullness) pada eucharistic communion atau eucharistic unity (persekutuan/kesatuan ekaristik) sebagai pusat atau jantung kehidupan Gereja. Tanpa menuju pada kesatuan ekaristik ini Gereja tidak akan hidup baik secara esensial maupun institusional. Esensi sakramen ekaristi terletak pada panunggalan atau bersatunya Kristus dalam diri kita melalui korban Roti dan Anggur yang secara substansial berubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Sementara banyak dari kalangan jemaat protestan yang kurang memahami dan bahkan mengurangi makna dari tradisi sakramental ini. Diantara mereka bahkan memandang sakramen ekaristi ini hanya sebagai simbol iman yang tidak memiliki fungsi soterologis atau keselamatan. Maka tak heran bila dalam jemaat-jemaat protestan terdapat perbedaan waktu memberikan 2 (dua) rupa Roti dan Anggur dalam kebaktiannya. Sebagai contoh jemaat advent hanya 3 bulan sekali, bethel sebulan sekali hingga lutheran yang hanya 3 kali setahun. Secara institusional pun keberadaan sakramen ekaristi akan memperkuat “pondasi” Gereja berupa ketaatan dan kesetiaan pada Hukum Allah yang berupa Tradisi suci ini. Tanpa ada ketaatan dan kesetiaan ini maka akan mudah bagi iblis untuk menipu dan menjerat kita ke dalam perpecahan ini.
Persatuan Gereja pun harus menyentuh aspek teologis yang bertumpu pada ketujuh sakramen yang ada baik pada Gereja Katolik Roma maupun Orthodox. Tanpa ketujuh sakramen ini maka akan mustahil bagi umat protestan untuk dapat masuk ke dalam inti persatuan yang mendasarkan kepenuhannya pada Ekaristi Kudus. Sehingga melalui ketujuh sakramen ini pengakuan iman akan Kristus yang Satu dan Kudus menjadi lengkap. Bentuk konfesional ini pun akan membawa kita semua pada satu tujuan keselamatan yang sama dan visioner sebab bila terjadi pereduksian sakramen akan semakin menjauhkan kita dari pusat kehidupan beriman di dalam Gereja yaitu Ekaristi Suci. Keterbatasan protestan dalam hal dogma pun turut mempersulit kesatuan gereja ini. Terlalu banyaknya denominasi protestan (33.800) mengakibatkan diantara mereka sendiri kadang-kadang mengalami keterasingan. Dogma yang merupakan suatu ajaran resmi Gereja yang mengikat seluruh umat seperti Purgatory (Api Penyucian), Immaculate Conception (Maria Dikandung Tanpa Noda), Theotokos (Maria Bunda Allah), dan lain-lain, turut memberi andil untuk memperkuat iman dan relasi antara manusia dengan Allah. Begitu juga dengan Tradisi Gereja seperti penghormatan kepada orang Kudus, mendoakan orang yang sudah meninggal dunia, yang membawa kita pada pengamalan kasih yang tak berkesudahan.
Hembusan Roh Kudus untuk mengilhami segenap umat Kristiani agar bersatu rupanya mulai dirasakan oleh beberapa tokoh protestan bahkan Paus sendiri. Pada tahun 1995 Paus mengeluarkan surat apostolik Orientale Lumen (Terang dari Timur) yang berisi ajakan Paus untuk kepada umat Katolik agar menggali terus-menerus kekayaan dan khasanah spiritualitas Timur serta menghimbau Gereja-gereja partikular untuk membantu perkembangan Gereja-gereja Orthodox yang kebetulan berada dalam wilayah keuskupan lokal. Sebelumnya pada tahun 25 Maret 1993, Dewan Kepausan untuk peningkatan persatuan umat Kristiani mengeluarkan directory (petunjuk) pelaksanaan dan norma-norma ekumenisme. Beranjak ke tahun 2002 tepatnya tanggal 21 Juni pada saat Uskup Agung Canterbury George L Carey dari Gereja Anglikan berkunjung ke Roma, beliau mengatakan kepada Paus : “Your great courage, wisdom and holiness of life have touched and inspired Christians throughout the world. Your invitation to church leaders and theologians to engage with you in a patient and fraternal dialogue about the Petrine ministry has made it possible for us to reflect on ways in which a Primacy of love and service could be a gift to share. While we are not yet in the full communion to which the Lord calls us, I rejoice in our shared baptismal faith and the growth in fellowship between our two churches”. Lalu pada tanggal 22 Agustus 2002 Tom Oden seorang ahli teologi dari Gereja United Methodist AS melalui tulisannya di situs “Catholic Exchange” mengatakan “I have predicted the imminent death of the "old ecumenism" that is centered around the failing structures of mainline Protestantism. Kemudian ia melanjutkan “An emerging new ecumenism will depend on theologically evangelicals, Roman Catholics and Eastern Orthodox who prefer ‘classic orthodox Christianity’ to left-wing politics”. Dan pada tanggal 17 November 2002 diadakan pertemuan antara Federasi Gereja-gereja Lutheran dengan Gereja Katolik di Vatican yang bertujuan untuk membicarakan full visible unity dengan Roma. Dan pada tanggal 12 Desember 2002 seorang Prof. Stephan Tobler -seorang ahli teologi dari gereja reformasi injili-dari Universitas Tubingen Jerman dalam rangka mengomentari Surat Apostolik Paus tentang “Rosarium Virginis Mariae” mengatakan "It is a letter of a spiritual and theological depth that I wasn't expecting -- a letter that breathes an evangelical dimension, which has very much surprised me. The letter says that it is necessary to relaunch the rosary as a Christological prayer. In fact, it does so, from the first to the last line”.
Dengan demikian dari berbagai uraian di atas maka sudah saatnya kita yang mengaku sebagai pengikut Kristus untuk segera mewujudkan persatuan Gereja menjadi terlihat dan penuh (full visible unity) dan marilah kita tinggalkan retorika-retorika persatuan yang hanya bersifat sloganistis yang dapat melelahkan Hati Yesus Yang Maha Kudus. Sudah jelas dari pemaparan di atas bahwa persatuan Gereja harus kembali kepada Roma sebagai penerus Tahta Petrus (Mat
Pentingnya persatuan Timur dan Barat ini juga akan semakin menyempurnakan dua buah “paru-paru” Kristus yang berfungsi sebagai organ “pernafasan” yang membuat Gereja-Nya atau Tubuh-Nya akan dapat terus menerus bernafas dan bertahan hidup. Dalam rangka memulihkan Tubuh Kristus ini Allah menginginkan kerjasama dengan Gereja sehingga usaha awal persatuan Gereja antara Timur dan Barat harus dimulai dengan menyatukan Tanggal Paskah. Dengan menyatukan tanggal Paskah ini maka Luka-Luka Yesus akibat perpecahan ini akan mulai pulih dan bagian-bagian TubuhNya yang tercerai-berai akan berangsur-angsur menyatu kembali. Sementara sisanya kita serahkan kepada Yesus seperti kata orang bijak “do your best and God do the rest”. Dan suatu saat bila Roma dan Orthodox bersatu maka orang-orang Katolik dapat menerima Komuni Kudus di Gereja-gereja Orthodox dan sebaliknya demikian. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini larangan bagi Gereja-gereja Orthodox untuk memberi roti dan anggur kepada umat non Orthodox tetap berlaku sementera Gereja Katolik sudah cukup lunak yang mana menurut hukum Kanon pasal 844 Gereja tidak melarang umat non Katolik seperti Orthodox dan Protestan untuk menerima komuni dalam Gereja Katolik asal mereka beritikad baik.
Di lain pihak semua umat protestan yang berada di bawah Lutheran dan mereka yang telah mengisolasi diri secara total harus kembali kepada Petrus (baca Paus). Sekali lagi ketetapan Yesus ini harus ditaati dengan jujur dan sudah saatnya kita pun menyingkirkan semua argumen yang sia-sia yang menyangkal kebenaran ini. Kalau semua umat beriman beserta pemimpin Gereja terutama protestan mengedepankan sikap kerendahan dan ketulusan hati maka kenyataan seperti ini bukanlah suatu hal yang impossible atau menyesakkan dada. Dan ini pula bukan suatu bentuk pemaksaan untuk mengakui supremasi Paus namun cara “kembali” seperti ini adalah perjuangan final yang didasari kasih bagi persatuan Gereja secara menyeluruh. Sebuah perjuangan yang menuntut kebesaran hati semua pihak yang menyadari bahwa perpecahan Gereja merupakan dosa atau malapetaka dan persatuan Gereja adalah jawaban bagi perwujudan karya spiritual yang paling mulia di mata Tuhan bagi terciptanya kerajaan Allah di bumi ini. Oleh sebab itu kita harus membutuhkan Rahmat Pengertian dari Allah untuk dapat menyadari bahwa perpecahan Gereja adalah suatu skandal besar umat Kristiani yang disebabkan ulah si jahat sehingga kita pun turut berdosa. Tak henti-hentinya pula kita meminta lagi Rahmat Kebijaksanaan agar melalui Rahmat ini kita memiliki semangat rekonsiliasi antar saudara sehingga kita semua dapat mewujudkan persatuan Gereja secara ikhlas. Dengan demikian domba-domba yang tercerai berai akan kembali berkumpul menjadi satu kawanan sehingga cita-cita seperti yang selalu diucapkan dalam pengakuan iman rasuli una sancta catholica apostolica ecclesia (Gereja, Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik) akan menjadi kenyataan serta doa Yesus kepada Bapa akan tergenapi (Yoh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar