Transformasi Paradigma Ekonomi Sirkular sebagai Instrumen Pemulihan Pasca-Bencana dan Akselerasi Pemerataan Ekonomi di Indonesia 2026-2030
Oleh
Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, CGPS, CPS – 15 January 2026
Konsultan
ESG-Keberlanjutan & Produktivitas
Pembangunan ekonomi nasional
Indonesia pada periode 2026-2030 berada dalam persimpangan krusial antara
mempertahankan momentum pertumbuhan dan merespons kerentanan geografis yang
ekstrem. Sebagai negara yang terletak pada wilayah Pacific Ring of Fire
dan titik pertemuan lempeng tektonik utama, Indonesia secara historis telah
menghadapi beban ekonomi yang signifikan akibat bencana alam yang berulang.
Dalam kerangka pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah
telah mengidentifikasi bahwa model ekonomi linear konvensional - yang berbasis
pada pola pengambilan, pembuatan, dan pembuangan sumber daya secara ekstraktif
- tidak lagi memadai untuk menopang resiliensi nasional.1
Konsekuensinya, transisi menuju ekonomi sirkular menjadi pilar fundamental
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk
memastikan bahwa pemulihan wilayah terdampak bencana tidak hanya bersifat
restoratif secara fisik, tetapi juga transformatif secara ekonomi bagi
masyarakat luas.1
Ekonomi sirkular didefinisikan
sebagai model sistemik yang bertujuan mengeliminasi limbah dan polusi, menjaga
produk serta material tetap dalam siklus penggunaan selama mungkin, serta
meregenerasi sistem alam.4
Dalam konteks pasca-bencana, relevansi model ini melampaui sekadar manajemen
sampah; ia mencakup rekonstruksi infrastruktur yang efisien sumber daya,
pemulihan rantai pasok lokal yang mandiri, dan penciptaan lapangan kerja baru
yang inklusif.1 Dengan memanfaatkan puing dan limbah bencana sebagai sumber
daya sekunder, wilayah-wilayah yang terdampak dapat mengurangi ketergantungan
pada logistik eksternal yang mahal, sekaligus membangun basis industri kreatif
dan konstruksi hijau di tingkat tapak.4
Upaya ini secara langsung mendukung agenda pemerataan ekonomi, terutama di
Wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan daerah tertinggal, terdepan, dan
terluar (3T), yang seringkali menanggung dampak ekonomi paling berat akibat
bencana.7
Refleksi Historis: Evolusi
Manajemen Bencana dan Pengelolaan Limbah di Indonesia
Memahami relevansi ekonomi sirkular
untuk tahun 2026-2030 memerlukan analisis mendalam terhadap pola penanganan
bencana pada dekade-dekade sebelumnya. Sejarah menunjukkan bahwa manajemen
limbah pasca-bencana di Indonesia telah berevolusi dari sekadar upaya
pembersihan darurat menuju pendekatan yang lebih terencana, meskipun tantangan
sistemik tetap ada dalam hal pemanfaatan nilai material.
Tragedi Tsunami Aceh 2004 dan
Tantangan Volume Puing Masif
Bencana gempa bumi dan tsunami di
Aceh pada tahun 2004 merupakan titik balik dalam sejarah manajemen bencana
global. Volume puing dan sampah yang dihasilkan mencapai estimasi 10 juta meter
kubik, sebuah angka yang belum pernah dihadapi oleh otoritas manapun
sebelumnya.9 Pada masa itu, paradigma yang dominan adalah pembersihan cepat
untuk memfasilitasi operasi penyelamatan dan pencarian korban. Dampaknya,
sebagian besar puing dibuang ke laut atau ditimbun di lahan-lahan yang tidak
dipersiapkan secara teknis, yang kemudian memicu kekhawatiran mengenai
kerusakan ekosistem pesisir jangka panjang dan pencemaran air tanah.9
Namun, di tengah krisis tersebut,
inisiatif Tsunami Recovery Waste Management Programme (TRWMP) mulai
memperkenalkan konsep pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan limbah.
Program ini memberikan lapangan kerja bagi sekitar 400.000 orang melalui
kegiatan pembersihan dan pemilahan sampah, yang membuktikan bahwa limbah
bencana dapat menjadi katalisator pendapatan bagi masyarakat yang kehilangan
aset ekonominya.10 Meskipun pemanfaatan puing bangunan sebagai agregat konstruksi
belum optimal pada saat itu, pengalaman di Aceh memberikan fondasi awal bagi
integrasi ekonomi sirkular dalam pemulihan bencana di masa depan.
Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi
Palu 2018: Inovasi dalam Keterbatasan
Bencana di Teluk Palu pada September
2018 yang dipicu oleh pergerakan Patahan Palu-Koro menghadirkan kompleksitas
unik berupa fenomena likuifaksi.11
Kerusakan infrastruktur yang masif menuntut percepatan pembersihan puing untuk
memulihkan konektivitas regional.12
Dalam proses rekonstruksi ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) mulai menerapkan prinsip Build Back Better (BBB), yang
tercermin dalam pembangunan kembali Jembatan Kuning Palu dengan desain beton
pracetak dan teknologi tahan gempa yang lebih mutakhir.14
Analisis terhadap pemulihan di Palu
menunjukkan bahwa ketergantungan pada material bangunan dari luar wilayah
menjadi hambatan ekonomi yang signifikan, karena meningkatkan biaya konstruksi
dan memperlambat proses pembangunan hunian tetap (Huntap).15
Hal ini mempertegas kebutuhan akan rantai pasok material lokal yang mandiri, di
mana limbah beton dan batu bata dari runtuhan bangunan seharusnya dapat
diolah kembali menjadi material sekunder yang memenuhi Standar Nasional
Indonesia (SNI).14
Gempa Cianjur 2022: Perumahan
sebagai Fokus Resiliensi Ekonomi
Peristiwa gempa bumi di Kabupaten
Cianjur pada November 2022 menonjolkan kerentanan sektor perumahan rakyat, di
mana lebih dari 70% kerusakan terkonsentrasi pada hunian masyarakat yang tidak
memenuhi standar teknis tahan gempa.17
Dalam merespons hal ini, Pemerintah mengadopsi pendekatan partisipatif melalui
metode Participatory Action Research (PAR) untuk melibatkan
masyarakat dalam pembangunan kembali rumah mereka menggunakan teknologi Rumah
Tahan Gempa (RTG) seperti struktur Rumbako.15
Meskipun aspek pemberdayaan
masyarakat telah berjalan baik, pemanfaatan limbah konstruksi secara sirkular
masih menghadapi hambatan pada tingkat literasi teknis dan ketersediaan
peralatan pengolah di lapangan.4
Data historis dari Cianjur memberikan pelajaran berharga bahwa untuk periode
2026-2030, intervensi teknologi daur ulang puing harus direncanakan sejak fase
tanggap darurat agar material tersebut siap digunakan saat fase rekonstruksi
dimulai.
Tragedi
Hidrometeorologi Sumatera Akhir November 2025: Titik Balik Pemulihan 2026
Pada akhir November 2025, wilayah
Sumatera - terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat - dilanda hujan
ekstrem yang memicu banjir bandang dan tanah longsor masif. Hingga akhir
November 2025, tercatat 442 korban jiwa dan 402 orang hilang, dengan dampak
terparah berada di wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga.
Dampak material bencana ini sangat katastropik, menghancurkan sekitar 148.819
unit rumah, di mana 29.755 di antaranya rusak berat dan 1.942 unit hilang
terbawa arus.
Bencana ini melumpuhkan sendi-sendi
ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris dan perdagangan.
Peristiwa ini menjadi katalisator bagi pemerintah untuk memulai tahap
rekonstruksi dan pemulihan ekonomi bagi lebih dari 2 juta UMKM terdampak pada 9
Januari 2026. Pengelolaan limbah dari puluhan ribu rumah yang rusak berat
menjadi ujian pertama bagi implementasi skala besar ekonomi sirkular dalam
pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di awal tahun 2026.
|
Bencana |
Tahun |
Estimasi Dampak
Material |
Pendekatan
Pengelolaan Limbah |
Implikasi Ekonomi |
|
Tsunami
Aceh |
2004 |
10
juta m3 puing 9 |
Dominasi
pembuangan ke laut/TPA 9 |
Sumber
nafkah 400.000 orang (TRWMP) 10 |
|
Gempa/Tsunami
Palu |
2018 |
Kerusakan
infrastruktur masif 12 |
Pembersihan
cepat & Build Back Better 13 |
Disrupsi
logistik meningkatkan biaya material luar 13 |
|
2022 |
70% kerusakan di sektor
perumahan 15 |
Pembangunan RTG partisipatif 15 |
Fokus pada edukasi teknis
tahan gempa 17 |
|
|
Banjir/Longsor
Sumatera |
2025 |
148.819 rumah
terdampak |
Pembersihan
puing & persiapan Huntap |
Pemulihan 2 juta
UMKM mulai Jan 2026 |
Kerangka Kerja Ekonomi Sirkular
Indonesia 2026-2030
Pemerintah Indonesia telah
memformalkan komitmen terhadap ekonomi sirkular melalui Peta Jalan dan Rencana
Aksi Nasional (RAN) Ekonomi Sirkular 2025-2045.19
Pada periode 2026-2030, fokus utama diarahkan pada lima sektor prioritas:
pangan, konstruksi, elektronik, tekstil, dan ritel.1
Dalam konteks pemulihan bencana, sektor konstruksi dan pangan memegang peranan
paling vital untuk membangun kembali kehidupan masyarakat.
Prinsip 9R dalam Konteks
Manajemen Bencana
Implementasi ekonomi sirkular
pada wilayah bencana didorong melalui kerangka kerja 9R yang mencakup seluruh
siklus hidup produk dan material.1
Strategi ini dirancang untuk memaksimalkan efisiensi sumber daya dan
meminimalkan beban lingkungan yang seringkali meningkat pasca-bencana.
1.
Refuse (R0) & Rethink (R1):
Mengadopsi desain bangunan modular dan prefabrikasi yang meminimalkan
penggunaan material berlebih sejak awal.4
2.
Reduce (R2):
Penggunaan teknologi konstruksi yang hemat material dan energi.1
3.
Reuse (R3), Repair (R4), &
Refurbish (R5): Memperbaiki dan menggunakan kembali komponen bangunan yang
masih layak dari reruntuhan, seperti struktur kayu atau elemen non-struktural
lainnya.4
4.
Remanufacture (R6) &
Repurpose (R7): Mengolah kembali peralatan atau mesin yang rusak serta
mengalihkan fungsi limbah (misalnya puing sebagai landasan jalan).4
5.
Recycle (R8):
Mendaur ulang beton, batu bata, dan plastik menjadi material konstruksi baru
seperti paving block atau semen hijau.4
6.
Recover (R9):
Mengolah sampah organik dan sisa pembersihan lahan menjadi energi melalui
teknologi waste-to-energy.1
Signifikansi
Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Transisi menuju ekonomi sirkular
diproyeksikan memberikan dampak makroekonomi yang substansial bagi Indonesia
hingga tahun 2030. Sektor konstruksi sirkular, khususnya, memiliki potensi
untuk mengurangi kebutuhan material mentah yang intensif energi dan karbon.
Secara agregat, adopsi praktik sirkular di lima sektor prioritas diperkirakan
dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp593 triliun
hingga Rp638 triliun pada tahun 2030 dibandingkan dengan model business-as-usual.24
Penciptaan lapangan kerja merupakan
aspek krusial dalam pemerataan ekonomi pasca-bencana. Ekonomi sirkular
diprediksi dapat menghasilkan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau (green
jobs) di seluruh Indonesia pada tahun 2030.25
Di wilayah terdampak bencana, lapangan kerja ini dapat mencakup teknisi daur
ulang puing, manajer logistik sirkular, dan pengembang teknologi konstruksi
ramah lingkungan, yang sebagian besar dapat diisi oleh tenaga kerja lokal
melalui program peningkatan kapasitas.26
|
Sektor |
Potensi Manfaat
Ekonomi (2030) |
Dampak Sosial
& Lingkungan |
|
Konstruksi |
Efisiensi
biaya material konstruksi sekunder |
Pengurangan
beban TPA dan emisi karbon bangunan |
|
Pangan |
Pengurangan
kerugian ekonomi dari Food Loss and Waste |
Ketahanan
pangan lokal dan pupuk organik sirkular |
|
Tenaga
Kerja |
Penciptaan
4,4 juta lapangan kerja hijau 25 |
Inklusi
sosial bagi perempuan dan penyandang disabilitas 20 |
|
Makroekonomi |
Pertambahan
PDB sebesar 0,6% per tahun 24 |
Penurunan
emisi GRK nasional sebesar 27,3% 28 |
Relevansi Ekonomi Sirkular untuk
Wilayah Pascabencana
Integrasi prinsip sirkular dalam
upaya pemulihan pasca-bencana memberikan solusi atas dua tantangan utama:
manajemen limbah masif dan kebutuhan akan material pembangunan kembali yang
cepat serta terjangkau. Pendekatan ini mengubah limbah bencana dari beban
lingkungan menjadi modal pembangunan.5
Manajemen Limbah Konstruksi
sebagai Modal Rekonstruksi
Pasca-bencana gempa bumi atau
tsunami, akumulasi puing bangunan seringkali menyumbat jalur transportasi dan
area publik, yang menghambat bantuan kemanusiaan.12
Dalam model sirkular, strategi pengelolaan limbah ini dibagi menjadi beberapa
fase teknis:
1.
Segregasi di Sumber:
Memisahkan beton, logam skrap, kayu, dan limbah berbahaya (seperti asbes)
langsung di lokasi runtuhan.6
2.
Proses Dekontaminasi:
Membersihkan sedimen tsunami atau material yang terkontaminasi zat berbahaya
agar aman untuk digunakan kembali.6
3.
Pengolahan Menjadi Material
Sekunder: Puing beton dihancurkan menjadi agregat kasar yang dapat
digunakan untuk campuran beton baru, sementara kayu dapat diolah menjadi bahan
bakar biomassa atau bahan furnitur daur ulang.6
Keberhasilan strategi ini sangat
bergantung pada standarisasi. Pemerintah melalui Badan Standardisasi
Nasional (BSN) telah mengeluarkan SNI 3964:2025 yang mengatur metode
pengambilan dan pengukuran contoh timbulan sampah, yang menjadi rujukan penting
dalam menentukan potensi daur ulang di suatu wilayah bencana.16
Dengan standardisasi yang jelas, material hasil daur ulang dapat diterima
secara legal dan teknis dalam proyek-proyek rekonstruksi pemerintah di bawah
naungan Kementerian PUPR.18
Resiliensi Rantai Pasok Lokal
dan Kemandirian Ekonomi
Salah satu pemicu ketimpangan
ekonomi pasca-bencana adalah fenomena “pelarian modal” (capital flight),
di mana dana bantuan bencana keluar dari wilayah tersebut karena material dan
tenaga kerja didatangkan dari luar.17
Ekonomi sirkular mendorong pembentukan rantai pasok lokal yang tertutup (closed-loop
supply chain).
Dengan memanfaatkan teknologi
pengolahan puing di lokasi bencana, masyarakat dapat memproduksi material
bangunan mereka sendiri. Hal ini tidak hanya menurunkan biaya pembangunan
hingga 30-40%, tetapi juga memastikan bahwa perputaran uang tetap berada di
komunitas lokal.4 Selain itu, pengembangan industri kecil berbasis limbah bencana
dapat menjadi fondasi bagi diversifikasi ekonomi daerah yang lebih tangguh
terhadap guncangan di masa depan.29
Membangun Pemerataan Ekonomi
melalui Pemberdayaan UMKM Hijau
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) merupakan pilar utama ekonomi Indonesia, namun mereka juga yang paling
rentan terhadap bencana.26
Strategi 2026-2030 menempatkan UMKM sebagai aktor utama dalam transisi ekonomi
sirkular di wilayah bencana.
Transformasi UMKM menjadi Green
Enterprises
Untuk mencapai pemerataan ekonomi,
UMKM di wilayah pasca-bencana harus didorong untuk bertransformasi menjadi Green
Enterprises (Usaha Hijau). Pemerintah telah merancang kerangka strategis
yang mencakup:
1)
Sistem Klasifikasi Hijau:
Menetapkan kriteria untuk UMKM berdasarkan tingkat adopsi praktik sirkular dan
efisiensi energi, yang memudahkan pemberian insentif.26
2)
Inovasi Teknologi Tepat Guna:
Membangun Sub-National Green Innovation Hubs di wilayah rawan bencana
untuk menghubungkan UMKM dengan lembaga riset guna mengembangkan alat pengolah
limbah yang mobile dan efisien.26
3)
Akses Pasar dan Sertifikasi:
Membantu UMKM mendapatkan sertifikasi lingkungan agar produk daur ulang mereka
dapat bersaing di pasar nasional dan global.26
Mengatasi
Kesenjangan Pendanaan
Hambatan utama bagi UMKM untuk
mengadopsi ekonomi sirkular adalah akses terhadap pembiayaan hijau. Proyeksi
menunjukkan adanya gap pendanaan UMKM sebesar Rp2.400 triliun pada tahun 2026.26
Sebagian besar lembaga keuangan mempersepsikan UMKM di wilayah bencana sebagai risiko
tinggi.
Untuk
mengatasi hal ini, kebijakan fiskal periode 2026-2030 akan difokuskan pada:
1.
Blended Finance:
Menggabungkan dana bantuan bencana, filantropi, dan modal komersial untuk
menurunkan profil risiko investasi hijau di wilayah bencana.26
2.
Hibah Berbasis Kinerja:
Memberikan subsidi atau hibah kepada UMKM yang berhasil menunjukkan penurunan
limbah atau penggunaan kembali material bencana dalam operasional mereka.26
3.
Kredit Transisi Hijau:
Skema pinjaman dengan suku bunga rendah khusus untuk pengadaan peralatan daur
ulang dan teknologi rendah karbon bagi pelaku usaha lokal.26
|
Strategi Pemberdayaan |
Instrumen Implementasi |
Target Capaian (2026-2030) |
|
Kapasitas Teknis |
Green
Business Academy & Mentoring 26 |
Peningkatan
literasi sirkular UMKM hingga 50% |
|
Finansial |
Dana
Desa & BLT Hijau 36 |
Pengurangan
gap pendanaan UMKM sebesar 20% |
|
Infrastruktur |
Industrial
Assessment Centers (IAC) 26 |
Optimalisasi
energi dan material di tingkat produksi |
|
Regulasi |
UU
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) 38 |
Pembebasan
pajak untuk omzet tertentu dan insentif hijau |
Implementasi Strategis
2026-2030: Kebijakan dan Tata Kelola
Keberhasilan ekonomi sirkular dalam pemulihan
bencana sangat bergantung pada sinergi kebijakan antara kementerian dan
integrasi rencana aksi di tingkat daerah.
Rencana Aksi Daerah (RAD) dan
Integrasi RPJMN
RPJMN 2025-2029 telah mengamanatkan
bahwa setiap daerah wajib menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) dengan target sirkularitas nasional.3
Di wilayah terdampak bencana, hal ini diterjemahkan ke dalam penyusunan Rencana
Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Sirkular yang mencakup:
1)
Penyediaan lahan untuk fasilitas penyimpanan dan pengolahan
limbah bencana sementara.6
2)
Pengembangan protokol manajemen logistik puing yang terintegrasi
dengan sistem peringatan dini bencana.6
3)
Mandat penggunaan material daur ulang minimal 20-30% dalam
proyek-proyek infrastruktur publik daerah.4
Instrumen
Fiskal dan Anggaran Pemulihan
Pemerintah menyiapkan dukungan
anggaran yang masif untuk wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan bencana.
Pada tahun 2026, direncanakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8
triliun untuk tiga wilayah terdampak bencana utama guna mendukung percepatan
pembangunan infrastruktur hijau.40
Selain itu, dana infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2026 diprioritaskan untuk membangun kembali daerah seperti Aceh,
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan prinsip resiliensi sirkular.41
Pemanfaatan Dana Desa juga menjadi
kunci dalam membangun resiliensi di tingkat tapak. Mulai tahun 2026, Dana Desa
diarahkan untuk penguatan institusi ekonomi desa (BUMDes) yang berfokus pada
mitigasi bencana dan pengelolaan sumber daya lokal.33
Penggunaan dana ini mencakup pembangunan sarana evakuasi yang berfungsi ganda
sebagai pusat daur ulang sampah komunitas saat kondisi normal.42
Standardisasi dan Kepatuhan
Lingkungan
Untuk mencegah terjadinya kegagalan
pasar pada produk daur ulang, pemerintah memperketat regulasi melalui:
1)
Mandat Pelaporan ESG:
Perusahaan menengah dan besar di sektor konstruksi diwajibkan melaporkan
indikator lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), termasuk persentase
material sirkular yang digunakan.26
2)
Audit Kinerja Bangunan Hijau:
Penilaian kinerja bangunan gedung hijau sesuai Peraturan Menteri PUPR untuk
memastikan bahwa seluruh bangunan baru di wilayah pasca-bencana memenuhi
standar efisiensi energi dan material.43
3)
Manajemen Limbah B3:
Prosedur ketat dalam mengidentifikasi dan menangani limbah Berbahaya dan
Beracun (B3) yang seringkali terlepas akibat bencana, seperti asbes dari atap
rumah yang hancur.32
Pembelajaran Internasional:
Model Jepang dan Relevansinya bagi Indonesia
Jepang, sebagai pemimpin global
dalam manajemen limbah bencana, memberikan kerangka kerja yang sangat relevan
untuk diadopsi di Indonesia dalam periode 2026-2030. Fokus utama Jepang adalah
pada konsep “Kizuna” atau ikatan sosial yang kuat dalam pemulihan.30
Koordinasi Lintas Yuridiksi dan
Kerjasama Publik-Swasta
Salah satu pelajaran utama dari
Gempa Besar Jepang Timur 2011 adalah keterbatasan kapasitas lokal dalam
menangani limbah bencana yang jumlahnya melampaui kapasitas tahunan TPA
sebanyak ratusan kali lipat.39
Jepang merespons dengan:
1)
Pendekatan Lintas Yuridiksi:
Daerah yang tidak terkena bencana bersedia menampung dan mengolah limbah dari
daerah bencana melalui fasilitas pengolahan sampah mereka sendiri, yang
didukung oleh subsidi pemerintah pusat.6
2)
Kemitraan dengan Industri:
Melibatkan perusahaan konstruksi dan otomotif dalam proses daur ulang kendaraan
serta alat elektronik yang rusak akibat tsunami secara sistematis.23
Bagi Indonesia, model ini sangat
penting untuk diterapkan terutama pada bencana yang melanda wilayah kepulauan.
Kerjasama antar-provinsi dalam pemrosesan limbah bencana dapat menurunkan
tekanan lingkungan pada daerah terdampak yang seringkali memiliki keterbatasan
lahan dan teknologi.44
Teknologi dan Metodologi
Estimasi Puing
Penggunaan teknologi digital dan
geospasial sangat membantu dalam mengestimasi volume puing secara akurat sesaat
setelah bencana terjadi.30
Metodologi estimasi yang dikembangkan bersama UNEP memungkinkan pemerintah merencanakan
kebutuhan biaya, jumlah tenaga kerja, dan durasi pembersihan secara presisi.30
Di Indonesia, integrasi data bencana dalam platform satu data ekonomi sirkular
yang sedang dikembangkan oleh Bappenas diharapkan dapat memfasilitasi
pengambilan keputusan berbasis bukti bagi otoritas penanggulangan bencana.19
Tantangan, Risiko, dan Strategi
Mitigasi
Transisi menuju ekonomi sirkular di
wilayah bencana bukanlah tanpa hambatan. Diperlukan strategi mitigasi yang
komprehensif untuk menghadapi tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang
mungkin muncul antara tahun 2026 dan 2030.
Hambatan Infrastruktur dan
Geografis
Wilayah 3T di Indonesia seringkali
kekurangan infrastruktur dasar untuk mendukung industri daur ulang. Biaya
logistik untuk memindahkan mesin pengolah limbah yang berat ke pulau-pulau
terpencil dapat menjadi sangat mahal.8
Strategi mitigasinya adalah pengembangan unit pengolah limbah mobile yang dapat
diangkut dengan kapal kecil serta pemanfaatan energi terbarukan lokal (seperti
panel surya) untuk menggerakkan mesin-mesin tersebut di daerah yang jaringan
listriknya terputus.26
Resistensi Sosial dan Budaya
Masyarakat seringkali memiliki
persepsi negatif terhadap penggunaan material bekas untuk membangun kembali
rumah mereka, karena dianggap kurang kuat atau membawa trauma bencana.47
Hal ini menuntut pendekatan komunikasi yang persuasif. Sosialisasi harus
difokuskan pada keunggulan teknis material daur ulang yang telah memenuhi SNI
serta nilai filosofis sirkularitas sebagai bagian dari pelestarian alam dan
kearifan lokal.30
Ketidakpastian Pasar untuk
Produk Sirkular
Tanpa adanya permintaan yang stabil,
industri daur ulang di wilayah bencana tidak akan berkelanjutan secara ekonomi.48
Pemerintah harus berperan sebagai market creator melalui kebijakan
pengadaan barang dan jasa hijau (Green Public Procurement). Dengan
menjamin bahwa pemerintah akan membeli material daur ulang untuk proyek
infrastruktur nasional, investor dan UMKM akan lebih percaya diri untuk masuk
ke dalam ekosistem ekonomi sirkular.19
|
Dimensi Hambatan |
Risiko Utama |
Strategi Mitigasi
2026-2030 |
|
Teknis |
Kualitas
material daur ulang tidak konsisten |
Implementasi
SNI ketat dan sertifikasi lab lapangan 16 |
|
Sosial |
Penolakan
masyarakat terhadap material bekas |
Program
edukasi berbasis komunitas dan “Kizuna” 30 |
|
Finansial |
Kurangnya
minat investor pada wilayah bencana |
Penjaminan
kredit pemerintah dan insentif fiskal 26 |
|
Logistik |
Kesulitan
akses ke wilayah terpencil/3T |
Pengembangan
modul daur ulang portable dan tenaga surya 26 |
Masa Depan Pemerataan Ekonomi
melalui Ekonomi Sirkular (2026-2030)
Memasuki tahun 2026, Indonesia telah
meletakkan fondasi yang kuat untuk menjadikan ekonomi sirkular sebagai motor
penggerak pembangunan yang berkeadilan. Keberhasilan model ini di wilayah pasca-bencana
akan menjadi bukti bahwa keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dapat
berjalan beriringan.
Pembangunan Wilayah Kawasan
Timur Indonesia (KTI)
Pemerataan ekonomi wilayah diarahkan
untuk meningkatkan kontribusi KTI terhadap PDB nasional.7
Wilayah ini, yang sangat kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap
bencana geologi, dapat memanfaatkan ekonomi sirkular untuk membangun industri
manufaktur ringan berbasis limbah dan sumber daya lokal. Hal ini akan
mengurangi ketergantungan kronis wilayah Timur terhadap pasokan dari Jawa dan
Sumatera, sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru yang berbasis pada
inovasi hijau.7
Inklusi Sosial dan Kesejahteraan
Masyarakat
Ekonomi sirkular yang inklusif
memberikan kesempatan yang sama bagi kelompok rentan, termasuk perempuan dan
penyandang disabilitas, untuk terlibat dalam rantai nilai baru.20
Di wilayah pasca-bencana, keterlibatan kelompok ini dalam manajemen sampah
komunitas, industri kreatif daur ulang, dan sektor jasa perbaikan dapat meningkatkan
resiliensi finansial keluarga secara keseluruhan.20
Secara keseluruhan, periode
2026-2030 merupakan tahapan krusial di mana kebijakan sirkular bertransformasi
dari konsep di tingkat pusat menjadi aksi nyata di lapangan. Dengan
mengintegrasikan manajemen bencana ke dalam ekosistem ekonomi sirkular,
Indonesia tidak hanya memulihkan fisik wilayah yang hancur, tetapi juga
menjahit kembali struktur ekonomi masyarakat menjadi lebih kuat, lebih mandiri,
dan lebih merata. Strategi ini memastikan bahwa setiap krisis yang disebabkan
oleh bencana alam dapat dikonversi menjadi peluang untuk melakukan lompatan
kemajuan menuju Indonesia yang lebih hijau dan sejahtera.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Strategis
Analisis komprehensif terhadap
potensi ekonomi sirkular dalam pemulihan bencana di Indonesia untuk periode
2026-2030 menunjukkan bahwa model ini menawarkan jalur yang paling layak untuk
mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif. Transformasi dari
paradigma ekonomi linear “ambil-pakai-buang” menuju sistem sirkular yang
regeneratif bukan hanya sekadar strategi perlindungan lingkungan, melainkan
instrumen resiliensi nasional dalam menghadapi tantangan krisis global dan
kerentanan bencana geofisika.
Pemerintah perlu memperkuat sinergi
antara BNPB, Kementerian PUPR, KLHK, dan Bappenas untuk memastikan bahwa
manajemen limbah bencana diintegrasikan secara penuh ke dalam rencana aksi
ekonomi sirkular nasional. Pemberdayaan UMKM lokal melalui akses terhadap
teknologi daur ulang, pendanaan hijau, dan standarisasi SNI akan menjadi kunci
utama dalam memastikan bahwa manfaat ekonomi dari proses pemulihan tetap berada
di tangan masyarakat terdampak. Selain itu, sinkronisasi regulasi antara
pemerintah pusat dan daerah melalui penyusunan RAD yang konkret akan memberikan
kepastian hukum dan insentif bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dalam
infrastruktur sirkular. Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia dapat
membuktikan bahwa resiliensi terhadap bencana dapat dibangun di atas fondasi
keberlanjutan sumber daya, yang pada akhirnya akan mempercepat pencapaian
target pemerataan ekonomi dan visi Indonesia Emas 2045.
Referensi:
1.
NATIONAL
ROADMAP & ACTION PLAN, https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2025/06/ranes-en.pdf
2.
Circular
Economy Strategy: A Road to a National Action Plan, https://www.undp.org/sites/g/files/zskgke326/files/2023-07/project_brief_circular_economy_2023.pdf
3.
RPJMN TAHUN
2025–2029, https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/%7BDigital%7D%20Ringkasan%20RPJMN%20Tahun%202025-2029.pdf
4.
Peta Jalan
dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045, https://apki.net/wp-content/uploads/2024/06/240506_Draft-Laporan-Peta-Jalan-dan-Rencana-Aksi-Nasional-Ekonomi-Sirkular_Full.pdf
5.
Circular
Economy Strategies for Post-Disaster Reconstruction and ..., https://forskning.ruc.dk/files/111369530/s43615-024-00495-y.pdf
6.
KNOWLEDGE
NOTE 4-4 Debris Management, https://www.gfdrr.org/sites/default/files/publication/knowledge-note-japan-earthquake-4-4.pdf
7.
Relayout
Narasi RPJMN Tahun 2025-2029 (2).pdf, https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/Relayout%20Narasi%20RPJMN%20Tahun%202025-2029%20(2).pdf
8.
Dampak
Ekonomi Sirkular dalam Mengatasi Krisis Sumber Daya Alam, https://timesindonesia.co.id/kopi-times/510954/dampak-ekonomi-sirkular-dalam-mengatasi-krisis-sumber-daya-alam
9.
10 Tahun
Berlalu, Ke Mana Perginya Puing-puing Akibat Tsunami?, https://www.voaindonesia.com/a/sepuluh-tahun-berlalu-ke-mana-perginya-puing-puing-tsunami/2568632.html
10.
Pengelolaan
Sampah Tsunami Aceh Lahirkan Kemandirian,
https://nationalgeographic.grid.id/read/13283170/pengelolaan-sampah-tsunami-aceh-lahirkan-kemandirian
11.
EVALUASI
PENGELOLAAN SAMPAH PASCA BENCANA GEMPA ...,
https://digilib.itb.ac.id/assets/files/2020/MjAyMCBUUyBQUCBURVpBUklPIENIQU5EUkEgUFVUUkEgUEFSVVJBIDEtQUJTVFJBSy5wZGY.pdf
12.
Cegah
Penyakit, Kementerian PUPR Bersihkan Puing-Puing di Palu, https://validnews.id/nasional/Cegah-Penyakit--Kementerian-PUPR-Bersihkan-Puing-Puing-Di-Palu-XkN
13.
Pasca Bencana
Palu, Kementerian PUPR Fokus 4 Poin ...,
https://infobanknews.com/pasca-bencana-palu-kementerian-pupr-fokus-4-poin-penanggulangan-bencana/
14.
Pembaharuan
Struktur Bangunan Pasca Gempa Palu 2018 ...,
https://journals.hakhara-institute.com/index.php/WA/article/download/2/2
15.
PEMETAAN
KEBUTUHAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN ...,
https://jurnal.unpad.ac.id/kumawula/article/download/52308/pdf
16.
SNI 3964:2025
Gantikan Versi Lama, Ini Standar Baru Pengelolaan ..., https://ciptakarya.pu.go.id/berita-detail?14580
17.
Identifikasi
Kerusakan Bangunan Pasca Gempa Cianjur dengan ..., https://jerkin.org/index.php/jerkin/article/download/2386/1836/13744
18.
Penanganan
Gempa Cianjur 2022 - Open Data PU - Kementerian ..., https://data.pu.go.id/sites/default/files/Buku%20Penanganan%20Gempa%20Cianjur%202022_lowres.pdf
19.
PETA JALAN
& RENCANA AKSI NASIONAL, https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2024/07/RAN-ES-2025-2045.pdf
20.
UNCOVERING
CIRCULAR ECONOMY INITIATIVES IN INDONESIA,
https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2023/02/230206_Buku-CE-ENG-version-lowres.pdf
21.
Berkarya
Menuju Indonesia Maju - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, https://binakonstruksi.pu.go.id/storage/Buku_Konstruksi_2021_2-compress.pdf
22.
(PDF)
Analisis Pembuatan Paving Block Menggunakan Campuran ..., https://www.researchgate.net/publication/381348893_Analisis_Pembuatan_Paving_Block_Menggunakan_Campuran_Limbah_Pecahan_Keramik_Pasir_Silika_sebagai_Pengganti_Sebagian_Pasir_terhadap_Kuat_Tekan_Literature_Review
23.
Guidelines
(Master Plan) for Disaster Waste Management,
https://www.env.go.jp/content/000043875.pdf
24.
How Indonesia
can Transition to a Circular Economy Through 5 Key ..., https://development.asia/explainer/how-indonesia-can-transition-circular-economy-through-5-key-sectors
25.
Assessing the
Viability of Circular Economy in Indonesia's MSMEs ..., https://www.iieta.org/download/file/fid/149556
26.
White Paper:
Unveiling the Future of Sustainable Business through ..., https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/ENG%20-%20Green%20SMEs%20and%20Net%20Zero-%20Strategic%20Framework%20for%20Indonesia%E2%80%99s%20Climate-Aligned%20Economic%20Transformation%20FINAL%20EBOOK%20(1).pdf
27.
Towards Green
and Low-Carbon MSMEs - IESR, https://iesr.or.id/en/towards-green-and-low-carbon-msmes/
28.
LANGKAH NYATA
INISIATIF EKONOMI SIRKULAR DI INDONESIA,
https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2022/08/The-Future-is-Circular.pdf
29.
diklatkerja |
Ekonomi Sirkular sebagai Strategi Transformasi Nasional, https://www.diklatkerja.com/blog/ekonomi-sirkular-sebagai-strategi-transformasi-nasional-manfaat-ekonomi-sosial-dan-lingkungan-bagi-indonesia
30.
Managing
post-disaster debris: the Japan experience,
https://recovery.preventionweb.net/media/94293/download
31.
SNI 3964:2025
- Pemesanan Online :: bsn.go.id, https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/39642025-sni3964:2025
32.
- 1 -
jdih.pu.go.id PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN ..., https://peraturan.bpk.go.id/Download/211312/Permen%20PUPR_18_2021.pdf
33.
Era baru
pemanfaatan Dana Desa - ANTARA News - Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/5351573/era-baru-pemanfaatan-dana-desa?page=all
34.
Beri
Insentif, Pemerintah Dorong UMKM Jadi Lebih Ramah ..., https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/6954b9d575f90/beri-insentif-pemerintah-dorong-umkm-jadi-lebih-ramah-lingkungan
35.
Insentif
Fiskal untuk Pengembangan Teknologi Hijau pada UMKM, https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/data-publikasi/berita-terbaru/3688-insentif-fiskal-untuk-pengembangan-teknologi-hijau-pada-umkm.html
36.
Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, https://www.pemdespalasarigirang.id/2026/01/prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun.html?m=1
37.
Dampak
Kegiatan Prioritas Dana Desa Terhadap Pemulihan ..., http://ejournal.undar.or.id/index.php/jpp/article/download/73/58/127
38.
Dukungan
Pajak atas UMKM, Menuju Masa Depan Ekonomi ...,
https://www.pajak.go.id/id/artikel/dukungan-pajak-atas-umkm-menuju-masa-depan-ekonomi-indonesia-cerah
39.
An Outline of
Disaster Waste Management for the Great East Japan ..., https://www.airies.or.jp/attach.php/6a6f75726e616c5f31382d31656e67/save/0/0/18_1-10.pdf
40.
3 Wilayah
Terdampak Bencana Akan Terima TKD Rp43,8 Triliun ..., https://mediaindonesia.com/ekonomi/841717/3-wilayah-terdampak-bencana-akan-terima-tkd-rp438-triliun-pada-2026
41.
Infrastruktur
Daerah Terdampak Bencana Masuk Prioritas APBN 2026, https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1815956/infrastruktur-daerah-terdampak-bencana-masuk-prioritas-apbn-2026
42.
Kolaborasi
dan Sinergi Program Dana Desa untuk Penanggulangan ..., https://www.kemenkopmk.go.id/kolaborasi-dan-sinergi-program-dana-desa-untuk-penanggulangan-bencana
43.
2025kmnaker126.pdf
- JDIH Kemnaker, https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/2025kmnaker126.pdf
44.
Strategi
Peralihan ke Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Limbah ..., https://wnj.westscience-press.com/index.php/jbmws/article/view/2038
45.
Bappenas RI -
Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkuler 2025-2045, https://id.scribd.com/document/748096257/Bappenas-RI-Rencana-Aksi-Nasional-Ekonomi-Sirkuler-2025-2045
46.
implementasi
ekonomi hijau di sektor pertanian guna penguatan ..., http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog/0010-092400000000073/swf/7844/59%20-%20M%20Jamaluddin%20Malik.pdf
47.
Tantangan dan
Solusi dalam Implementasi Ekonomi Sirkular di ..., https://www.ekonomisirkular.id/newsideas/tantangan-dan-solusi-dalam-implementasi-ekonomi-sirkular-di-indonesia
48.
Hambatan
Dalam Ekonomi Sirkular, https://feb.umsu.ac.id/hambatan-dalam-ekonomi-sirkular/
49.
Circular
Economy di Komunitas Pedesaan: Tantangan Pencemaran ..., https://www.diklatkerja.com/blog/circular-economy-di-komunitas-pedesaan-tantangan-pencemaran-plastik-peran-aktor-lokal-dan-arah-transformasi-sosialmateria
50.
Indonesia's
new journey towards a low-carbon, job-rich, and socially ..., http://mptf.undp.org/news/indonesias-new-journey-towards-low-carbon-job-rich-and-socially-inclusive-economy
Komentar