Transformasi Paradigma Ekonomi Sirkular sebagai Instrumen Pemulihan Pasca-Bencana dan Akselerasi Pemerataan Ekonomi di Indonesia 2026-2030

 

Oleh Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, CGPS, CPS – 15 January 2026

Konsultan ESG-Keberlanjutan & Produktivitas

 

            Pembangunan ekonomi nasional Indonesia pada periode 2026-2030 berada dalam persimpangan krusial antara mempertahankan momentum pertumbuhan dan merespons kerentanan geografis yang ekstrem. Sebagai negara yang terletak pada wilayah Pacific Ring of Fire dan titik pertemuan lempeng tektonik utama, Indonesia secara historis telah menghadapi beban ekonomi yang signifikan akibat bencana alam yang berulang. Dalam kerangka pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah telah mengidentifikasi bahwa model ekonomi linear konvensional - yang berbasis pada pola pengambilan, pembuatan, dan pembuangan sumber daya secara ekstraktif - tidak lagi memadai untuk menopang resiliensi nasional.1 Konsekuensinya, transisi menuju ekonomi sirkular menjadi pilar fundamental dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk memastikan bahwa pemulihan wilayah terdampak bencana tidak hanya bersifat restoratif secara fisik, tetapi juga transformatif secara ekonomi bagi masyarakat luas.1

            Ekonomi sirkular didefinisikan sebagai model sistemik yang bertujuan mengeliminasi limbah dan polusi, menjaga produk serta material tetap dalam siklus penggunaan selama mungkin, serta meregenerasi sistem alam.4 Dalam konteks pasca-bencana, relevansi model ini melampaui sekadar manajemen sampah; ia mencakup rekonstruksi infrastruktur yang efisien sumber daya, pemulihan rantai pasok lokal yang mandiri, dan penciptaan lapangan kerja baru yang inklusif.1 Dengan memanfaatkan puing dan limbah bencana sebagai sumber daya sekunder, wilayah-wilayah yang terdampak dapat mengurangi ketergantungan pada logistik eksternal yang mahal, sekaligus membangun basis industri kreatif dan konstruksi hijau di tingkat tapak.4 Upaya ini secara langsung mendukung agenda pemerataan ekonomi, terutama di Wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang seringkali menanggung dampak ekonomi paling berat akibat bencana.7

Refleksi Historis: Evolusi Manajemen Bencana dan Pengelolaan Limbah di Indonesia

            Memahami relevansi ekonomi sirkular untuk tahun 2026-2030 memerlukan analisis mendalam terhadap pola penanganan bencana pada dekade-dekade sebelumnya. Sejarah menunjukkan bahwa manajemen limbah pasca-bencana di Indonesia telah berevolusi dari sekadar upaya pembersihan darurat menuju pendekatan yang lebih terencana, meskipun tantangan sistemik tetap ada dalam hal pemanfaatan nilai material.

Tragedi Tsunami Aceh 2004 dan Tantangan Volume Puing Masif

            Bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh pada tahun 2004 merupakan titik balik dalam sejarah manajemen bencana global. Volume puing dan sampah yang dihasilkan mencapai estimasi 10 juta meter kubik, sebuah angka yang belum pernah dihadapi oleh otoritas manapun sebelumnya.9 Pada masa itu, paradigma yang dominan adalah pembersihan cepat untuk memfasilitasi operasi penyelamatan dan pencarian korban. Dampaknya, sebagian besar puing dibuang ke laut atau ditimbun di lahan-lahan yang tidak dipersiapkan secara teknis, yang kemudian memicu kekhawatiran mengenai kerusakan ekosistem pesisir jangka panjang dan pencemaran air tanah.9

            Namun, di tengah krisis tersebut, inisiatif Tsunami Recovery Waste Management Programme (TRWMP) mulai memperkenalkan konsep pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan limbah. Program ini memberikan lapangan kerja bagi sekitar 400.000 orang melalui kegiatan pembersihan dan pemilahan sampah, yang membuktikan bahwa limbah bencana dapat menjadi katalisator pendapatan bagi masyarakat yang kehilangan aset ekonominya.10 Meskipun pemanfaatan puing bangunan sebagai agregat konstruksi belum optimal pada saat itu, pengalaman di Aceh memberikan fondasi awal bagi integrasi ekonomi sirkular dalam pemulihan bencana di masa depan.

Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi Palu 2018: Inovasi dalam Keterbatasan

            Bencana di Teluk Palu pada September 2018 yang dipicu oleh pergerakan Patahan Palu-Koro menghadirkan kompleksitas unik berupa fenomena likuifaksi.11 Kerusakan infrastruktur yang masif menuntut percepatan pembersihan puing untuk memulihkan konektivitas regional.12 Dalam proses rekonstruksi ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menerapkan prinsip Build Back Better (BBB), yang tercermin dalam pembangunan kembali Jembatan Kuning Palu dengan desain beton pracetak dan teknologi tahan gempa yang lebih mutakhir.14

            Analisis terhadap pemulihan di Palu menunjukkan bahwa ketergantungan pada material bangunan dari luar wilayah menjadi hambatan ekonomi yang signifikan, karena meningkatkan biaya konstruksi dan memperlambat proses pembangunan hunian tetap (Huntap).15 Hal ini mempertegas kebutuhan akan rantai pasok material lokal yang mandiri, di mana limbah beton dan batu bata dari runtuhan bangunan seharusnya dapat diolah kembali menjadi material sekunder yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).14

Gempa Cianjur 2022: Perumahan sebagai Fokus Resiliensi Ekonomi

            Peristiwa gempa bumi di Kabupaten Cianjur pada November 2022 menonjolkan kerentanan sektor perumahan rakyat, di mana lebih dari 70% kerusakan terkonsentrasi pada hunian masyarakat yang tidak memenuhi standar teknis tahan gempa.17 Dalam merespons hal ini, Pemerintah mengadopsi pendekatan partisipatif melalui metode Participatory Action Research (PAR) untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan kembali rumah mereka menggunakan teknologi Rumah Tahan Gempa (RTG) seperti struktur Rumbako.15

            Meskipun aspek pemberdayaan masyarakat telah berjalan baik, pemanfaatan limbah konstruksi secara sirkular masih menghadapi hambatan pada tingkat literasi teknis dan ketersediaan peralatan pengolah di lapangan.4 Data historis dari Cianjur memberikan pelajaran berharga bahwa untuk periode 2026-2030, intervensi teknologi daur ulang puing harus direncanakan sejak fase tanggap darurat agar material tersebut siap digunakan saat fase rekonstruksi dimulai.

Tragedi Hidrometeorologi Sumatera Akhir November 2025: Titik Balik Pemulihan 2026

            Pada akhir November 2025, wilayah Sumatera - terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat - dilanda hujan ekstrem yang memicu banjir bandang dan tanah longsor masif. Hingga akhir November 2025, tercatat 442 korban jiwa dan 402 orang hilang, dengan dampak terparah berada di wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga. Dampak material bencana ini sangat katastropik, menghancurkan sekitar 148.819 unit rumah, di mana 29.755 di antaranya rusak berat dan 1.942 unit hilang terbawa arus.

            Bencana ini melumpuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris dan perdagangan. Peristiwa ini menjadi katalisator bagi pemerintah untuk memulai tahap rekonstruksi dan pemulihan ekonomi bagi lebih dari 2 juta UMKM terdampak pada 9 Januari 2026. Pengelolaan limbah dari puluhan ribu rumah yang rusak berat menjadi ujian pertama bagi implementasi skala besar ekonomi sirkular dalam pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di awal tahun 2026.

Bencana

Tahun

Estimasi Dampak Material

Pendekatan Pengelolaan Limbah

Implikasi Ekonomi

Tsunami Aceh

2004

10 juta m3 puing 9

Dominasi pembuangan ke laut/TPA 9

Sumber nafkah 400.000 orang (TRWMP) 10

Gempa/Tsunami Palu

2018

Kerusakan infrastruktur masif 12

Pembersihan cepat & Build Back Better 13

Disrupsi logistik meningkatkan biaya material luar 13

Gempa Cianjur

2022

70% kerusakan di sektor perumahan 15

Pembangunan RTG partisipatif 15

Fokus pada edukasi teknis tahan gempa 17

Banjir/Longsor Sumatera

2025

148.819 rumah terdampak

Pembersihan puing & persiapan Huntap

Pemulihan 2 juta UMKM mulai Jan 2026

 

Kerangka Kerja Ekonomi Sirkular Indonesia 2026-2030

            Pemerintah Indonesia telah memformalkan komitmen terhadap ekonomi sirkular melalui Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Ekonomi Sirkular 2025-2045.19 Pada periode 2026-2030, fokus utama diarahkan pada lima sektor prioritas: pangan, konstruksi, elektronik, tekstil, dan ritel.1 Dalam konteks pemulihan bencana, sektor konstruksi dan pangan memegang peranan paling vital untuk membangun kembali kehidupan masyarakat.

Prinsip 9R dalam Konteks Manajemen Bencana

            Implementasi ekonomi sirkular pada wilayah bencana didorong melalui kerangka kerja 9R yang mencakup seluruh siklus hidup produk dan material.1 Strategi ini dirancang untuk memaksimalkan efisiensi sumber daya dan meminimalkan beban lingkungan yang seringkali meningkat pasca-bencana.

1.       Refuse (R0) & Rethink (R1): Mengadopsi desain bangunan modular dan prefabrikasi yang meminimalkan penggunaan material berlebih sejak awal.4

2.       Reduce (R2): Penggunaan teknologi konstruksi yang hemat material dan energi.1

3.       Reuse (R3), Repair (R4), & Refurbish (R5): Memperbaiki dan menggunakan kembali komponen bangunan yang masih layak dari reruntuhan, seperti struktur kayu atau elemen non-struktural lainnya.4

4.       Remanufacture (R6) & Repurpose (R7): Mengolah kembali peralatan atau mesin yang rusak serta mengalihkan fungsi limbah (misalnya puing sebagai landasan jalan).4

5.       Recycle (R8): Mendaur ulang beton, batu bata, dan plastik menjadi material konstruksi baru seperti paving block atau semen hijau.4

6.       Recover (R9): Mengolah sampah organik dan sisa pembersihan lahan menjadi energi melalui teknologi waste-to-energy.1

Signifikansi Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

            Transisi menuju ekonomi sirkular diproyeksikan memberikan dampak makroekonomi yang substansial bagi Indonesia hingga tahun 2030. Sektor konstruksi sirkular, khususnya, memiliki potensi untuk mengurangi kebutuhan material mentah yang intensif energi dan karbon. Secara agregat, adopsi praktik sirkular di lima sektor prioritas diperkirakan dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp593 triliun hingga Rp638 triliun pada tahun 2030 dibandingkan dengan model business-as-usual.24

            Penciptaan lapangan kerja merupakan aspek krusial dalam pemerataan ekonomi pasca-bencana. Ekonomi sirkular diprediksi dapat menghasilkan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau (green jobs) di seluruh Indonesia pada tahun 2030.25 Di wilayah terdampak bencana, lapangan kerja ini dapat mencakup teknisi daur ulang puing, manajer logistik sirkular, dan pengembang teknologi konstruksi ramah lingkungan, yang sebagian besar dapat diisi oleh tenaga kerja lokal melalui program peningkatan kapasitas.26

Sektor

Potensi Manfaat Ekonomi (2030)

Dampak Sosial & Lingkungan

Konstruksi

Efisiensi biaya material konstruksi sekunder

Pengurangan beban TPA dan emisi karbon bangunan

Pangan

Pengurangan kerugian ekonomi dari Food Loss and Waste

Ketahanan pangan lokal dan pupuk organik sirkular

Tenaga Kerja

Penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau 25

Inklusi sosial bagi perempuan dan penyandang disabilitas 20

Makroekonomi

Pertambahan PDB sebesar 0,6% per tahun 24

Penurunan emisi GRK nasional sebesar 27,3% 28

 

Relevansi Ekonomi Sirkular untuk Wilayah Pascabencana

            Integrasi prinsip sirkular dalam upaya pemulihan pasca-bencana memberikan solusi atas dua tantangan utama: manajemen limbah masif dan kebutuhan akan material pembangunan kembali yang cepat serta terjangkau. Pendekatan ini mengubah limbah bencana dari beban lingkungan menjadi modal pembangunan.5

Manajemen Limbah Konstruksi sebagai Modal Rekonstruksi

            Pasca-bencana gempa bumi atau tsunami, akumulasi puing bangunan seringkali menyumbat jalur transportasi dan area publik, yang menghambat bantuan kemanusiaan.12 Dalam model sirkular, strategi pengelolaan limbah ini dibagi menjadi beberapa fase teknis:

1.       Segregasi di Sumber: Memisahkan beton, logam skrap, kayu, dan limbah berbahaya (seperti asbes) langsung di lokasi runtuhan.6

2.       Proses Dekontaminasi: Membersihkan sedimen tsunami atau material yang terkontaminasi zat berbahaya agar aman untuk digunakan kembali.6

3.       Pengolahan Menjadi Material Sekunder: Puing beton dihancurkan menjadi agregat kasar yang dapat digunakan untuk campuran beton baru, sementara kayu dapat diolah menjadi bahan bakar biomassa atau bahan furnitur daur ulang.6

            Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada standarisasi. Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan SNI 3964:2025 yang mengatur metode pengambilan dan pengukuran contoh timbulan sampah, yang menjadi rujukan penting dalam menentukan potensi daur ulang di suatu wilayah bencana.16 Dengan standardisasi yang jelas, material hasil daur ulang dapat diterima secara legal dan teknis dalam proyek-proyek rekonstruksi pemerintah di bawah naungan Kementerian PUPR.18

Resiliensi Rantai Pasok Lokal dan Kemandirian Ekonomi

            Salah satu pemicu ketimpangan ekonomi pasca-bencana adalah fenomena “pelarian modal” (capital flight), di mana dana bantuan bencana keluar dari wilayah tersebut karena material dan tenaga kerja didatangkan dari luar.17 Ekonomi sirkular mendorong pembentukan rantai pasok lokal yang tertutup (closed-loop supply chain).

            Dengan memanfaatkan teknologi pengolahan puing di lokasi bencana, masyarakat dapat memproduksi material bangunan mereka sendiri. Hal ini tidak hanya menurunkan biaya pembangunan hingga 30-40%, tetapi juga memastikan bahwa perputaran uang tetap berada di komunitas lokal.4 Selain itu, pengembangan industri kecil berbasis limbah bencana dapat menjadi fondasi bagi diversifikasi ekonomi daerah yang lebih tangguh terhadap guncangan di masa depan.29

Membangun Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM Hijau

            Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama ekonomi Indonesia, namun mereka juga yang paling rentan terhadap bencana.26 Strategi 2026-2030 menempatkan UMKM sebagai aktor utama dalam transisi ekonomi sirkular di wilayah bencana.

Transformasi UMKM menjadi Green Enterprises

            Untuk mencapai pemerataan ekonomi, UMKM di wilayah pasca-bencana harus didorong untuk bertransformasi menjadi Green Enterprises (Usaha Hijau). Pemerintah telah merancang kerangka strategis yang mencakup:

1)      Sistem Klasifikasi Hijau: Menetapkan kriteria untuk UMKM berdasarkan tingkat adopsi praktik sirkular dan efisiensi energi, yang memudahkan pemberian insentif.26

2)      Inovasi Teknologi Tepat Guna: Membangun Sub-National Green Innovation Hubs di wilayah rawan bencana untuk menghubungkan UMKM dengan lembaga riset guna mengembangkan alat pengolah limbah yang mobile dan efisien.26

3)      Akses Pasar dan Sertifikasi: Membantu UMKM mendapatkan sertifikasi lingkungan agar produk daur ulang mereka dapat bersaing di pasar nasional dan global.26

Mengatasi Kesenjangan Pendanaan

            Hambatan utama bagi UMKM untuk mengadopsi ekonomi sirkular adalah akses terhadap pembiayaan hijau. Proyeksi menunjukkan adanya gap pendanaan UMKM sebesar Rp2.400 triliun pada tahun 2026.26 Sebagian besar lembaga keuangan mempersepsikan UMKM di wilayah bencana sebagai risiko tinggi.

Untuk mengatasi hal ini, kebijakan fiskal periode 2026-2030 akan difokuskan pada:

1.       Blended Finance: Menggabungkan dana bantuan bencana, filantropi, dan modal komersial untuk menurunkan profil risiko investasi hijau di wilayah bencana.26

2.       Hibah Berbasis Kinerja: Memberikan subsidi atau hibah kepada UMKM yang berhasil menunjukkan penurunan limbah atau penggunaan kembali material bencana dalam operasional mereka.26

3.       Kredit Transisi Hijau: Skema pinjaman dengan suku bunga rendah khusus untuk pengadaan peralatan daur ulang dan teknologi rendah karbon bagi pelaku usaha lokal.26

Strategi Pemberdayaan

Instrumen Implementasi

Target Capaian (2026-2030)

Kapasitas Teknis

Green Business Academy & Mentoring 26

Peningkatan literasi sirkular UMKM hingga 50%

Finansial

Dana Desa & BLT Hijau 36

Pengurangan gap pendanaan UMKM sebesar 20%

Infrastruktur

Industrial Assessment Centers (IAC) 26

Optimalisasi energi dan material di tingkat produksi

Regulasi

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) 38

Pembebasan pajak untuk omzet tertentu dan insentif hijau

 

Implementasi Strategis 2026-2030: Kebijakan dan Tata Kelola

            Keberhasilan ekonomi sirkular dalam pemulihan bencana sangat bergantung pada sinergi kebijakan antara kementerian dan integrasi rencana aksi di tingkat daerah.

Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Integrasi RPJMN

            RPJMN 2025-2029 telah mengamanatkan bahwa setiap daerah wajib menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan target sirkularitas nasional.3 Di wilayah terdampak bencana, hal ini diterjemahkan ke dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Sirkular yang mencakup:

1)      Penyediaan lahan untuk fasilitas penyimpanan dan pengolahan limbah bencana sementara.6

2)      Pengembangan protokol manajemen logistik puing yang terintegrasi dengan sistem peringatan dini bencana.6

3)      Mandat penggunaan material daur ulang minimal 20-30% dalam proyek-proyek infrastruktur publik daerah.4

Instrumen Fiskal dan Anggaran Pemulihan

            Pemerintah menyiapkan dukungan anggaran yang masif untuk wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan bencana. Pada tahun 2026, direncanakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8 triliun untuk tiga wilayah terdampak bencana utama guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur hijau.40 Selain itu, dana infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diprioritaskan untuk membangun kembali daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan prinsip resiliensi sirkular.41

            Pemanfaatan Dana Desa juga menjadi kunci dalam membangun resiliensi di tingkat tapak. Mulai tahun 2026, Dana Desa diarahkan untuk penguatan institusi ekonomi desa (BUMDes) yang berfokus pada mitigasi bencana dan pengelolaan sumber daya lokal.33 Penggunaan dana ini mencakup pembangunan sarana evakuasi yang berfungsi ganda sebagai pusat daur ulang sampah komunitas saat kondisi normal.42

Standardisasi dan Kepatuhan Lingkungan

            Untuk mencegah terjadinya kegagalan pasar pada produk daur ulang, pemerintah memperketat regulasi melalui:

1)      Mandat Pelaporan ESG: Perusahaan menengah dan besar di sektor konstruksi diwajibkan melaporkan indikator lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), termasuk persentase material sirkular yang digunakan.26

2)      Audit Kinerja Bangunan Hijau: Penilaian kinerja bangunan gedung hijau sesuai Peraturan Menteri PUPR untuk memastikan bahwa seluruh bangunan baru di wilayah pasca-bencana memenuhi standar efisiensi energi dan material.43

3)      Manajemen Limbah B3: Prosedur ketat dalam mengidentifikasi dan menangani limbah Berbahaya dan Beracun (B3) yang seringkali terlepas akibat bencana, seperti asbes dari atap rumah yang hancur.32

Pembelajaran Internasional: Model Jepang dan Relevansinya bagi Indonesia

            Jepang, sebagai pemimpin global dalam manajemen limbah bencana, memberikan kerangka kerja yang sangat relevan untuk diadopsi di Indonesia dalam periode 2026-2030. Fokus utama Jepang adalah pada konsep “Kizuna” atau ikatan sosial yang kuat dalam pemulihan.30

Koordinasi Lintas Yuridiksi dan Kerjasama Publik-Swasta

            Salah satu pelajaran utama dari Gempa Besar Jepang Timur 2011 adalah keterbatasan kapasitas lokal dalam menangani limbah bencana yang jumlahnya melampaui kapasitas tahunan TPA sebanyak ratusan kali lipat.39 Jepang merespons dengan:

1)      Pendekatan Lintas Yuridiksi: Daerah yang tidak terkena bencana bersedia menampung dan mengolah limbah dari daerah bencana melalui fasilitas pengolahan sampah mereka sendiri, yang didukung oleh subsidi pemerintah pusat.6

2)      Kemitraan dengan Industri: Melibatkan perusahaan konstruksi dan otomotif dalam proses daur ulang kendaraan serta alat elektronik yang rusak akibat tsunami secara sistematis.23

            Bagi Indonesia, model ini sangat penting untuk diterapkan terutama pada bencana yang melanda wilayah kepulauan. Kerjasama antar-provinsi dalam pemrosesan limbah bencana dapat menurunkan tekanan lingkungan pada daerah terdampak yang seringkali memiliki keterbatasan lahan dan teknologi.44

Teknologi dan Metodologi Estimasi Puing

            Penggunaan teknologi digital dan geospasial sangat membantu dalam mengestimasi volume puing secara akurat sesaat setelah bencana terjadi.30 Metodologi estimasi yang dikembangkan bersama UNEP memungkinkan pemerintah merencanakan kebutuhan biaya, jumlah tenaga kerja, dan durasi pembersihan secara presisi.30 Di Indonesia, integrasi data bencana dalam platform satu data ekonomi sirkular yang sedang dikembangkan oleh Bappenas diharapkan dapat memfasilitasi pengambilan keputusan berbasis bukti bagi otoritas penanggulangan bencana.19

Tantangan, Risiko, dan Strategi Mitigasi

            Transisi menuju ekonomi sirkular di wilayah bencana bukanlah tanpa hambatan. Diperlukan strategi mitigasi yang komprehensif untuk menghadapi tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang mungkin muncul antara tahun 2026 dan 2030.

Hambatan Infrastruktur dan Geografis

            Wilayah 3T di Indonesia seringkali kekurangan infrastruktur dasar untuk mendukung industri daur ulang. Biaya logistik untuk memindahkan mesin pengolah limbah yang berat ke pulau-pulau terpencil dapat menjadi sangat mahal.8 Strategi mitigasinya adalah pengembangan unit pengolah limbah mobile yang dapat diangkut dengan kapal kecil serta pemanfaatan energi terbarukan lokal (seperti panel surya) untuk menggerakkan mesin-mesin tersebut di daerah yang jaringan listriknya terputus.26

Resistensi Sosial dan Budaya

            Masyarakat seringkali memiliki persepsi negatif terhadap penggunaan material bekas untuk membangun kembali rumah mereka, karena dianggap kurang kuat atau membawa trauma bencana.47 Hal ini menuntut pendekatan komunikasi yang persuasif. Sosialisasi harus difokuskan pada keunggulan teknis material daur ulang yang telah memenuhi SNI serta nilai filosofis sirkularitas sebagai bagian dari pelestarian alam dan kearifan lokal.30

Ketidakpastian Pasar untuk Produk Sirkular

            Tanpa adanya permintaan yang stabil, industri daur ulang di wilayah bencana tidak akan berkelanjutan secara ekonomi.48 Pemerintah harus berperan sebagai market creator melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa hijau (Green Public Procurement). Dengan menjamin bahwa pemerintah akan membeli material daur ulang untuk proyek infrastruktur nasional, investor dan UMKM akan lebih percaya diri untuk masuk ke dalam ekosistem ekonomi sirkular.19

Dimensi Hambatan

Risiko Utama

Strategi Mitigasi 2026-2030

Teknis

Kualitas material daur ulang tidak konsisten

Implementasi SNI ketat dan sertifikasi lab lapangan 16

Sosial

Penolakan masyarakat terhadap material bekas

Program edukasi berbasis komunitas dan “Kizuna” 30

Finansial

Kurangnya minat investor pada wilayah bencana

Penjaminan kredit pemerintah dan insentif fiskal 26

Logistik

Kesulitan akses ke wilayah terpencil/3T

Pengembangan modul daur ulang portable dan tenaga surya 26

Masa Depan Pemerataan Ekonomi melalui Ekonomi Sirkular (2026-2030)

            Memasuki tahun 2026, Indonesia telah meletakkan fondasi yang kuat untuk menjadikan ekonomi sirkular sebagai motor penggerak pembangunan yang berkeadilan. Keberhasilan model ini di wilayah pasca-bencana akan menjadi bukti bahwa keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Pembangunan Wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI)

            Pemerataan ekonomi wilayah diarahkan untuk meningkatkan kontribusi KTI terhadap PDB nasional.7 Wilayah ini, yang sangat kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap bencana geologi, dapat memanfaatkan ekonomi sirkular untuk membangun industri manufaktur ringan berbasis limbah dan sumber daya lokal. Hal ini akan mengurangi ketergantungan kronis wilayah Timur terhadap pasokan dari Jawa dan Sumatera, sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru yang berbasis pada inovasi hijau.7

Inklusi Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat

            Ekonomi sirkular yang inklusif memberikan kesempatan yang sama bagi kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, untuk terlibat dalam rantai nilai baru.20 Di wilayah pasca-bencana, keterlibatan kelompok ini dalam manajemen sampah komunitas, industri kreatif daur ulang, dan sektor jasa perbaikan dapat meningkatkan resiliensi finansial keluarga secara keseluruhan.20

            Secara keseluruhan, periode 2026-2030 merupakan tahapan krusial di mana kebijakan sirkular bertransformasi dari konsep di tingkat pusat menjadi aksi nyata di lapangan. Dengan mengintegrasikan manajemen bencana ke dalam ekosistem ekonomi sirkular, Indonesia tidak hanya memulihkan fisik wilayah yang hancur, tetapi juga menjahit kembali struktur ekonomi masyarakat menjadi lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih merata. Strategi ini memastikan bahwa setiap krisis yang disebabkan oleh bencana alam dapat dikonversi menjadi peluang untuk melakukan lompatan kemajuan menuju Indonesia yang lebih hijau dan sejahtera.

Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis

            Analisis komprehensif terhadap potensi ekonomi sirkular dalam pemulihan bencana di Indonesia untuk periode 2026-2030 menunjukkan bahwa model ini menawarkan jalur yang paling layak untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif. Transformasi dari paradigma ekonomi linear “ambil-pakai-buang” menuju sistem sirkular yang regeneratif bukan hanya sekadar strategi perlindungan lingkungan, melainkan instrumen resiliensi nasional dalam menghadapi tantangan krisis global dan kerentanan bencana geofisika.

            Pemerintah perlu memperkuat sinergi antara BNPB, Kementerian PUPR, KLHK, dan Bappenas untuk memastikan bahwa manajemen limbah bencana diintegrasikan secara penuh ke dalam rencana aksi ekonomi sirkular nasional. Pemberdayaan UMKM lokal melalui akses terhadap teknologi daur ulang, pendanaan hijau, dan standarisasi SNI akan menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa manfaat ekonomi dari proses pemulihan tetap berada di tangan masyarakat terdampak. Selain itu, sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui penyusunan RAD yang konkret akan memberikan kepastian hukum dan insentif bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dalam infrastruktur sirkular. Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia dapat membuktikan bahwa resiliensi terhadap bencana dapat dibangun di atas fondasi keberlanjutan sumber daya, yang pada akhirnya akan mempercepat pencapaian target pemerataan ekonomi dan visi Indonesia Emas 2045.

Referensi:

1.       NATIONAL ROADMAP & ACTION PLAN,  https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2025/06/ranes-en.pdf

2.       Circular Economy Strategy: A Road to a National Action Plan,  https://www.undp.org/sites/g/files/zskgke326/files/2023-07/project_brief_circular_economy_2023.pdf

3.       RPJMN TAHUN 2025–2029,  https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/%7BDigital%7D%20Ringkasan%20RPJMN%20Tahun%202025-2029.pdf

4.       Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045,  https://apki.net/wp-content/uploads/2024/06/240506_Draft-Laporan-Peta-Jalan-dan-Rencana-Aksi-Nasional-Ekonomi-Sirkular_Full.pdf

5.       Circular Economy Strategies for Post-Disaster Reconstruction and ...,  https://forskning.ruc.dk/files/111369530/s43615-024-00495-y.pdf

6.       KNOWLEDGE NOTE 4-4 Debris Management,  https://www.gfdrr.org/sites/default/files/publication/knowledge-note-japan-earthquake-4-4.pdf

7.       Relayout Narasi RPJMN Tahun 2025-2029 (2).pdf,  https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/Relayout%20Narasi%20RPJMN%20Tahun%202025-2029%20(2).pdf

8.       Dampak Ekonomi Sirkular dalam Mengatasi Krisis Sumber Daya Alam,  https://timesindonesia.co.id/kopi-times/510954/dampak-ekonomi-sirkular-dalam-mengatasi-krisis-sumber-daya-alam

9.       10 Tahun Berlalu, Ke Mana Perginya Puing-puing Akibat Tsunami?,  https://www.voaindonesia.com/a/sepuluh-tahun-berlalu-ke-mana-perginya-puing-puing-tsunami/2568632.html

10.   Pengelolaan Sampah Tsunami Aceh Lahirkan Kemandirian,  https://nationalgeographic.grid.id/read/13283170/pengelolaan-sampah-tsunami-aceh-lahirkan-kemandirian

11.   EVALUASI PENGELOLAAN SAMPAH PASCA BENCANA GEMPA ...,  https://digilib.itb.ac.id/assets/files/2020/MjAyMCBUUyBQUCBURVpBUklPIENIQU5EUkEgUFVUUkEgUEFSVVJBIDEtQUJTVFJBSy5wZGY.pdf

12.   Cegah Penyakit, Kementerian PUPR Bersihkan Puing-Puing di Palu,  https://validnews.id/nasional/Cegah-Penyakit--Kementerian-PUPR-Bersihkan-Puing-Puing-Di-Palu-XkN

13.   Pasca Bencana Palu, Kementerian PUPR Fokus 4 Poin ...,  https://infobanknews.com/pasca-bencana-palu-kementerian-pupr-fokus-4-poin-penanggulangan-bencana/

14.   Pembaharuan Struktur Bangunan Pasca Gempa Palu 2018 ...,  https://journals.hakhara-institute.com/index.php/WA/article/download/2/2

15.   PEMETAAN KEBUTUHAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN ...,  https://jurnal.unpad.ac.id/kumawula/article/download/52308/pdf

16.   SNI 3964:2025 Gantikan Versi Lama, Ini Standar Baru Pengelolaan ...,  https://ciptakarya.pu.go.id/berita-detail?14580

17.   Identifikasi Kerusakan Bangunan Pasca Gempa Cianjur dengan ...,  https://jerkin.org/index.php/jerkin/article/download/2386/1836/13744

18.   Penanganan Gempa Cianjur 2022 - Open Data PU - Kementerian ...,  https://data.pu.go.id/sites/default/files/Buku%20Penanganan%20Gempa%20Cianjur%202022_lowres.pdf

19.   PETA JALAN & RENCANA AKSI NASIONAL,  https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2024/07/RAN-ES-2025-2045.pdf

20.   UNCOVERING CIRCULAR ECONOMY INITIATIVES IN INDONESIA,  https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2023/02/230206_Buku-CE-ENG-version-lowres.pdf

21.   Berkarya Menuju Indonesia Maju - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi,  https://binakonstruksi.pu.go.id/storage/Buku_Konstruksi_2021_2-compress.pdf

22.   (PDF) Analisis Pembuatan Paving Block Menggunakan Campuran ...,  https://www.researchgate.net/publication/381348893_Analisis_Pembuatan_Paving_Block_Menggunakan_Campuran_Limbah_Pecahan_Keramik_Pasir_Silika_sebagai_Pengganti_Sebagian_Pasir_terhadap_Kuat_Tekan_Literature_Review

23.   Guidelines (Master Plan) for Disaster Waste Management,  https://www.env.go.jp/content/000043875.pdf

24.   How Indonesia can Transition to a Circular Economy Through 5 Key ...,  https://development.asia/explainer/how-indonesia-can-transition-circular-economy-through-5-key-sectors

25.   Assessing the Viability of Circular Economy in Indonesia's MSMEs ...,  https://www.iieta.org/download/file/fid/149556

26.   White Paper: Unveiling the Future of Sustainable Business through ...,  https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/ENG%20-%20Green%20SMEs%20and%20Net%20Zero-%20Strategic%20Framework%20for%20Indonesia%E2%80%99s%20Climate-Aligned%20Economic%20Transformation%20FINAL%20EBOOK%20(1).pdf

27.   Towards Green and Low-Carbon MSMEs - IESR,  https://iesr.or.id/en/towards-green-and-low-carbon-msmes/

28.   LANGKAH NYATA INISIATIF EKONOMI SIRKULAR DI INDONESIA,  https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2022/08/The-Future-is-Circular.pdf

29.   diklatkerja | Ekonomi Sirkular sebagai Strategi Transformasi Nasional,  https://www.diklatkerja.com/blog/ekonomi-sirkular-sebagai-strategi-transformasi-nasional-manfaat-ekonomi-sosial-dan-lingkungan-bagi-indonesia

30.   Managing post-disaster debris: the Japan experience,  https://recovery.preventionweb.net/media/94293/download

31.   SNI 3964:2025 - Pemesanan Online :: bsn.go.id,  https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/39642025-sni3964:2025

32.   - 1 - jdih.pu.go.id PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN ...,  https://peraturan.bpk.go.id/Download/211312/Permen%20PUPR_18_2021.pdf

33.   Era baru pemanfaatan Dana Desa - ANTARA News - Antaranews,  https://www.antaranews.com/berita/5351573/era-baru-pemanfaatan-dana-desa?page=all

34.   Beri Insentif, Pemerintah Dorong UMKM Jadi Lebih Ramah ...,  https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/6954b9d575f90/beri-insentif-pemerintah-dorong-umkm-jadi-lebih-ramah-lingkungan

35.   Insentif Fiskal untuk Pengembangan Teknologi Hijau pada UMKM,  https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/data-publikasi/berita-terbaru/3688-insentif-fiskal-untuk-pengembangan-teknologi-hijau-pada-umkm.html

36.   Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026,  https://www.pemdespalasarigirang.id/2026/01/prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun.html?m=1

37.   Dampak Kegiatan Prioritas Dana Desa Terhadap Pemulihan ...,  http://ejournal.undar.or.id/index.php/jpp/article/download/73/58/127

38.   Dukungan Pajak atas UMKM, Menuju Masa Depan Ekonomi ...,  https://www.pajak.go.id/id/artikel/dukungan-pajak-atas-umkm-menuju-masa-depan-ekonomi-indonesia-cerah

39.   An Outline of Disaster Waste Management for the Great East Japan ...,  https://www.airies.or.jp/attach.php/6a6f75726e616c5f31382d31656e67/save/0/0/18_1-10.pdf

40.   3 Wilayah Terdampak Bencana Akan Terima TKD Rp43,8 Triliun ...,  https://mediaindonesia.com/ekonomi/841717/3-wilayah-terdampak-bencana-akan-terima-tkd-rp438-triliun-pada-2026

41.   Infrastruktur Daerah Terdampak Bencana Masuk Prioritas APBN 2026,  https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1815956/infrastruktur-daerah-terdampak-bencana-masuk-prioritas-apbn-2026

42.   Kolaborasi dan Sinergi Program Dana Desa untuk Penanggulangan ...,  https://www.kemenkopmk.go.id/kolaborasi-dan-sinergi-program-dana-desa-untuk-penanggulangan-bencana

43.   2025kmnaker126.pdf - JDIH Kemnaker,  https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/2025kmnaker126.pdf

44.   Strategi Peralihan ke Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Limbah ...,  https://wnj.westscience-press.com/index.php/jbmws/article/view/2038

45.   Bappenas RI - Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkuler 2025-2045,  https://id.scribd.com/document/748096257/Bappenas-RI-Rencana-Aksi-Nasional-Ekonomi-Sirkuler-2025-2045

46.   implementasi ekonomi hijau di sektor pertanian guna penguatan ...,  http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog/0010-092400000000073/swf/7844/59%20-%20M%20Jamaluddin%20Malik.pdf

47.   Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Ekonomi Sirkular di ...,  https://www.ekonomisirkular.id/newsideas/tantangan-dan-solusi-dalam-implementasi-ekonomi-sirkular-di-indonesia

48.   Hambatan Dalam Ekonomi Sirkular,  https://feb.umsu.ac.id/hambatan-dalam-ekonomi-sirkular/

49.   Circular Economy di Komunitas Pedesaan: Tantangan Pencemaran ...,  https://www.diklatkerja.com/blog/circular-economy-di-komunitas-pedesaan-tantangan-pencemaran-plastik-peran-aktor-lokal-dan-arah-transformasi-sosialmateria

50.   Indonesia's new journey towards a low-carbon, job-rich, and socially ...,  http://mptf.undp.org/news/indonesias-new-journey-towards-low-carbon-job-rich-and-socially-inclusive-economy

Komentar

Postingan Populer