Senin, 15 Februari 2010

Jasad Santo Antonius dari Padua Dipamerkan

Kerangka tubuh dari Fernando Martins de Bulhoes atau yang lebih dikenal sebagai Santo Antonius dari Padua sejak Minggu (14/2/2010) dipamerkan di Basilika Santo Antonius, Padua, di Utara Italia. Ket.Foto: AFP PHOTO / POOL / ANDREA MEROLA
Sejumlah biarawan Fransiskan memanggul peti kaca berisi jasad Santo Antonius dari Padua ke dalam sebuah ruang di Basilika Santo Antonius, Minggu (14/2/2010) waktu setempat.

Sisa jenazah yang diletakkan di dalam peti kaca tersebut akan dipamerkan kepada publik hingga Sabtu (20/2/2010). Terakhir kali jenazah Santo Antonius dari Padua dipamerkan pada tahun 1981. Kala itu peziarah dari penjuru dunia datang dan berdoa di sisi sisa tubuh orang suci itu.

Santo adalah sebutan untuk orang suci dalam tradisi Gereja Katolik. Proses pengukuhannya sebagai santo oleh otoritas Gereja Katolik tercatat paling cepat, yaitu 352 hari setelah kematiannya. Antonius dari Padua lahir pada 15 Agustus 1195 di Lisabon, Portugal, dan wafat pada 23 Juni 1231. Selanjutnya, pada Hari Raya Pentakosta, 30 Mei 1232, Paus Gregorius IX menetapkannya sebagai santo.

Semasa hidupnya, Antonius yang bergabung sebagai biarawan Fransiskan (pengikut Santo Fransiskus dari Asisi) dikenal sebagai pengkhotbah ulung. Menurut legenda, ikan-ikan di danau pun bersembulan keluar untuk mendengar khotbahnya. Sebagai orang suci, Gereja Katolik juga menetapkannya sebagai pelindung barang-barang yang hilang.

PADUA, KOMPAS.com —  15 Februari 2010
Source:http://internasional.kompas.com/read/2010/02/15/09023195/Jasad.Santo.Antonius.dari.Padua.Dipamerkan.

Rabu, 13 Januari 2010

Penyerangan terhadap Gereja di Malaysia Masih Terus Terjadi

Pemerintah Malaysia, Senin (11/1), mempertahankan keputusannya melarang warga non-Muslim menggunakan kata ”Allah”. Kontroversi mengenai penggunaan kata itu terus menyulut konflik berbau agama, dengan dibakarnya lagi sebuah gereja di Negeri Sembilan.

Selama empat hari pecahnya kontroversi mengenai penggunaan kata ”Allah” itu, sembilan gereja telah dibakar di Malaysia.

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, Senin (11/1), mengecam penyerangan terhadap gereja-gereja dan warga Kristen di negerinya. Dia menegaskan, penyerangan terhadap gereja tertua di Malaysia, Gereja All Saints di Taiping, merupakan serangan terhadap warisan budaya bangsa Malaysia secara keseluruhan.

Anwar mengingatkan, Malaysia harus bersatu melawan mereka yang mengeksploitasi ras dan agama untuk membakar kebencian demi keuntungan politik. ”Kita harus memperbarui komitmen terhadap pemahaman keagamaan dan kebebasan beragama,” katanya.

Gereja Sidang Injil Borneo di Negara Bagian Negeri Sembilan, di pusat Malaysia, merupakan korban serangan terbaru dari kemarahan sekelompok warga negara itu atas keputusan sebuah pengadilan yang membatalkan pelarangan pemerintah terhadap minoritas Kristen untuk menggunakan kata ”Allah” sebagai terjemahan dari ”God”.

Penyerangan terhadap gereja yang mulai meletus hari Jumat (8/1) menjalarkan ketegangan kepada warga Kristen Malaysia. Warga Kristen Malaysia mengatakan, mereka telah menggunakan kata itu tanpa masalah selama berabad-abad.

Dikatakan bahwa penggunaan kata ”Allah” oleh umat Kristen bisa mengakibatkan kebingungan di kalangan Muslim dan mendorong perpindahan agama yang ilegal di Malaysia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Malaysia Mahmood Adam secara khusus memberikan penjelasan kepada diplomat-diplomat asing mengenai krisis berbau agama itu. Para diplomat itu mempertanyakan mengapa kata itu dilarang, padahal kata yang sama digunakan secara meluas oleh umat Kristen di Indonesia dan Timur Tengah.

”Mereka tidak memahami situasi di sini. Mereka hanya ingin tahu kenapa itu bisa diizinkan di negara-negara lain dan tidak di sini,” tuturnya kepada wartawan, sambil menambahkan bahwa Muslim di Malaysia berbeda dengan di negara-negara lain.

Ketegangan rasial di Malaysia ini merupakan pukulan besar bagi persatuan yang didorong Perdana Menteri Najib Razak dengan slogan ”Satu Malaysia”.(AP/AFP/OKI)

Kuala Lumpur, Senin -  http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/12/03280718/penyerangan.terhadap.gereja.masih.terus.terjadi
Selasa, 12 Januari 2010 | 03:28 WIB

Senin, 11 Januari 2010

Gara-gara Nama "Allah" Beberapa Gereja di Malaysia Terus Diserang


PM Najib: Merusak Keharmonisan Malaysia

Beberapa orang yang merupakan bagian dari kelompok radikal Malaysia memperluas aksi terornya. Minggu (10/1), mereka menyerang Gereja All Saints, gereja Anglikan tertua di Taiping, Perak. Sudah delapan bangunan gereja dirusak sejak kerusuhan pertama Jumat (7/1). Ket.Foto: Petugas polisi Diraja Malaysia memeriksa kerusakan di Gereja All Saints di Taiping, Negara Bagian Perak, yang menjadi sasaran perusakan oleh kelompok ekstrem, Minggu (10/1). Setidaknya delapan gereja dan sebuah biara dilempari bom molotov, menyusul protes atas sengketa peradilan seputar pemakaian kata Allah di kalangan umat Kristen dan Katolik Malaysia.

Selain menjadikan bangunan gereja sasaran teror bom molotov, hari Minggu mereka juga melampiaskan aksinya ke sebuah biara Katolik di Taiping. Sekelompok kecil orang itu melempari biara dengan bom molotov dan mengumpat umat Kristen di Malaysia. Aksi itu membuat para biarawan khawatir.

Aksi kelompok ini sebenarnya sebagai reaksi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Malaysia pada 31 Desember 2009 yang mengizinkan Kristen dan bukan Islam memakai kata ”Allah” untuk merujuk kepada Allah (God). Pengadilan menetapkan kata ”Allah” bukan monopoli Islam karena sudah muncul sebelum Islam lahir dan bahkan sudah lebih dulu digunakan Kristen di Timur Tengah.

Kelompok radikal itu dipelopori, antara lain, oleh Gerakan Pemuda Muslim Abim. Mereka bersikukuh kata ”Allah” hanya boleh digunakan Islam. Jika agama lain, termasuk Kristen menggunakan kata itu, sama artinya menghasut pemeluk Islam untuk meninggalkan agamanya.

Keputusan PT Malaysia tersebut sekaligus membatalkan larangan pemerintah kepada umat Kristen untuk menggunakan kata ”Allah” menyusul unjuk rasa tahun lalu setelah adanya publikasi kata ”Allah” dalam majalah Katolik, The Herald, edisi Melayu. Pemerintah berpendapat, kata ”Allah” membingungkan dan menyesatkan umat Islam.

Atas larangan pemerintah, pihak gereja Katolik pun menggugat ke pengadilan. Ketika muncul kerusuhan yang cenderung meluas, kalangan pemerintah sepakat untuk mencegah tindakan anarki terhadap kalangan minoritas di Malaysia.

Tidak terpengaruh

Beberapa organisasi massa Islam, termasuk partai oposisi PAS yang bergaris keras, juga sepakat dengan keputusan pengadilan. Mereka menyatakan setuju, semua agama Samawi, di mana saja di seluruh dunia, termasuk Kristen dan Yahudi, berhak menggunakan kata ”Allah”. Mereka mengecam keras aksi itu. Islam tidak menyarankan umatnya menyerang rumah ibadah, termasuk gereja dan pengikutnya. Aksi kekerasan itu, menurut PAS, tak mewakili Islam.

Meski aksi teror terus dilancarkan sekelompok kecil orang itu, umat Kristen di Malaysia tetap membanjiri gereja di seluruh negeri pada hari Minggu. Tak terkecuali di delapan gereja yang telah dirusak atau terbakar oleh bom molotov, antara lain di Gereja God Shepherd Lutheran di Petaling Jaya, Selangor, atau gereja Protestan, Metro Tabernakel, di Kuala Lumpur.

Dalam berbagai khotbah di gereja, pendeta dan pastor menyerukan perdamaian di seluruh Malaysia, negeri yang dihuni oleh multi-etnis itu. Sebanyak 60 persen penduduk Malaysia yang mayoritas dari etnis Melayu memeluk Islam. Selebihnya adalah kelompok minoritas China, India, dan pemeluk bukan Islam.

Khusus untuk umat Kristen di Malaysia, kata pemimpin gereja, mereka sudah menggunakan kata ”Allah” sejak berpuluh-puluh tahun bersamaan dengan masuknya Kristen ke negeri itu. Di pedalaman Serawak dan Sabah misalnya, kata ”Allah” sejak awal digunakan setiap kelompok doa.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengecam tindakan sekelompok orang itu. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas karena aksi itu merusak keharmonisan masyarakat multi-etnis Malaysia. Najib bahkan sempat mengunjungi gereja yang menjadi sasaran perusakan, gereja Kemah Suci Metro. Dia menyumbang sebesar 500.000 ringgit atau sekitar 147.000 dollar AS. (AP/AFP/REUTERS/CAL)

Senin, 11 Januari 2010 | 04:18 WIB

Kuala Lumpur, Minggu -  http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/11/04183339/gereja.terus.diserang

Minggu, 10 Januari 2010

Umat Nasrani Malaysia Akhirnya Bebas Gunakan Kata "Allah"

Pengadilan Malaysia memutuskan bahwa umat Nasrani di negara tersebut akhirnya secara konstitusional bisa memakai kata "Allah" sebagai referensi pada Tuhan. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur juga menyatakan larangan pemerintah terhadap non-muslim untuk menggunakan kata tersebut adalah ilegal.

Umat Nasrani di negara tersebut menyambut putusan itu, Kamis (31/12/2009), sebagai kemenangan bagi kebebasan beragama di negara mayoritas muslim itu. Sebelumnya, isu ini telah menjadi momok bagi kelompok-kelompok minoritas.

Pengadilan mengeluarkan putusan ini sebagai tanggapan atas pengaduan dari Gereja Katolik Roma di Malaysia di akhir 2007 setelah pemerintah Malaysia melarang non-muslim untuk menerjemahkan Tuhan sebagai "Allah" dalam literaturnya. Pihak berwajib dahulu bersikeras bahwa "Allah" adalah kata Islam yang seharusnya khusus untuk kaum muslim saja untuk memanggil Tuhannya, dan bahwa penggunaan oleh agama lainnya bisa menimbulkan kerancuan.

Kamis, 31 Desember 2009 | 16:21 WIB
http://internasional.kompas.com/read/2009/12/31/16213534/Umat.Nasrani.Malaysia.Akhirnya.Bebas.Gunakan.Kata.Allah

Pemerintah Malaysia, Gereja Katolik Bertempur di Pengadilan Terkait Kata “Allah”

Pengadilan tinggi Malaysia mulai menggelar dengar pendapat secara resmi, Senin, mengenai penggunaan kata “Allah” oleh Kristiani sebagai terjemahan untuk Tuhan.

Sementara itu, Gereja Katolik di Malaysia tetap bersikeras bahwa kata “Allah” tidak eksklusif hanya untuk Islam dan telah dipakai oleh Kristiani dan Muslim di negara yang menggunakan bahasa Arab sejak berabad-abad lamanya, sebagai bantahan terhadap pendapat Senior Federal Counsel Datuk Kamaluddin yang mengatakan bahwa, kata tersebut eksklusif hanya digunakan untuk agama Islam dan kesuciannya harus dilindungi.

"Di negara kami, jika sesuatu merujuk pada Allah atau sebutan kalimat Allah, itu akan membuat orang berpikir tentang Tuhan bagi Muslim. Kalimat Allah adalah sakral bagi Muslim dan menempati posisi yang tinggi, dan kesuciannya harus dilindungi,” ujarnya pada Senin, menurut sumber lokal.

Lebih lanjut, Kamaluddin menambahkan, Gereja tidak dapat menentang keputusan menteri dalam negeri untuk memaksakan sebuh kondisi atas izin yang diminta oleh surat kabar mingguan Gereja, The Herald.

“Anda hanya bisa menentangnya jika menteri menolak untuk memberi surat izin,” tukasnya.

The Herald telah melayangkan gugatan terhadap pemerintah Malaysia pada Desember 2007 setelah pemerintah mengancam mencabut surat izin percetakan jika surat kabar tersebut tidak menghentikan pengunaan kata “Allah” dalam sesi koran berbahasa Melayu.

Menurut Printing Presses and Publication Act tahun 1984, menteri dalam negeri Malaysia berhak untuk memaksakan larangan dalam kondisi tertentu, dan dalam kasus The Herald, Menteri dalam negeri Datuk Seri Syed Hamid Albar menurut laporan telah melarang penggunaan kata "Allah" dengan alasan keamanan nasional dan untuk menghindari salah pengertian dan kebingungan di antara umat Muslim.

"Penggunaan kata ‘Allah’ oleh agama lain kemungkinan dapat mengusik sensistifitas dan membuat bingung diantara umat Muslim,” jelas Abdullah Zin, selaku menteri urusan agama Islam, kepada media lokal tahun lalu.

Meskipun begitu, The Herald, tetap mengklaim larangan tersebut inkonstitusional dan melanggar kebebasan beragama.

Pimpinan redaksi surat kabar, Porres Royan, mengatakan pada Senin, bahwa kata “Allah” memiliki peran penting untuk penyembahan dan sebutan iman dalam Komunitas Katolik di negara yang menggunakan Bahasa Melayu.

Royan juga bersikeras bahwa menteri juga telah melakukan tindakan di luar Printing Presses and Publications Act.

“The Act tidak dimaksudkan untuk mengatur kelompok taat beragama manapun dalam memperaktikkan kebiasaan dan mengenalkan kepercayaan mereka termasuk penggunaannya dalam mempublikasikan kepercayaannya,” ujarnya kepada Hakim Pengadilan Tinggi Lau Bee Lan, menurut The Malaysia Star.

"The Herald adalah sebuah surat kabar mingguan Katolik yang dimaksudkan untuk menyebarkan berita dan informasi tentang Gereja Katolik di Malaysia dan tidak diperuntukkan bagi publik, khususnya bagi orang yang beragama Islam,” tambahnya, menurut Sun Daily.

Royan juga menyatakan bahwa dalam penerbitannya tidak berisi materi yang dapat menyebabkan ketakutan atau mengusik sensitifitas bagi agama Islam.

Dengar pendapat dijadwalkan akan dimulai kembal pada Selasa hari ini, tiga bulan setelah pihak berwenang Malaysia menyita 10.000 Alkitab yang diimpor dari Indonesia yang di dalamnnya menggunakan kata “Allah” untuk merujuk pada Tuhan.

Bulan lalu, Federasi Kristiani Malaysia (CFM), sebuah badan perwakilan Kristiani di Malaysia, mendesak agar segera melepaskan Alkitab yang disita tersebut dan juga sebanyak 5.000 Alkitab yang telah disita pada Maret lalu.

Jaringan gereja dan organisasi tersebut juga mengeluarkan kembali sebuah pernyataan yang menguatkan komitmen mereka bahwa Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, yang mana mereka berhak dan akan terus menggunakan “sepenuhnya” dalam kehidupan dan dalam kesaksian di gereja dan organisasi mereka.

“Dan kami menyerukan kepada Gereja-Gereja untuk waspada dan terus berdoa tanpa henti memohon hikmat atas penyelesaian persoalan ini agar dapat selesai dengan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan, keharmonisan serta kedamaian negara dan agar keadilan, Hak Asasi Manusia serta martabat manusia tetap ditegakkan terus,” ungkap pemimpin CFM dalam deklarasi tersebut, yang dikeluarkan pertama kali pada September 1989.

Menurut CIA World Factbook, 60,4 persen dari 25,7 juta penduduk Malaysia adalah Muslim. Sementara itu, sekitar 19,2 persen adalah Budha, dan 9,1 persen adalah Kristiani.

Secara umum, agama Islam memperoleh hak istimewa di Malaysia sebagai agama yang dominan.

Aaron J. Leichman

Koresponden Kristiani Pos

Posted: Dec. 16, 2009 17:44:49 WIB
Sumber: http://www.christianpost.co.id/missions/persecution/20091216/5084/pemerintah-malaysia-gereja-katolik-bertempur-di-pengadilan-terkait-kata-allah/index.html

♥ HATIMU MUNGKIN HANCUR, NAMUN BEGITU JUGA HATIKU

 ♥ *HATIMU MUNGKIN HANCUR, NAMUN BEGITU JUGA HATIKU* sumber: https://ww3.tlig.org/en/messages/1202/ *Amanat Yesus 12 April 2020* Tuhan! Ini ...